Berita Merangin
Tokoh Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres Merangin
Polres Merangin melalui Polsek Muara Siau, kembali menerima penyerahan senjata api rakitan oleh masyakarat.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polres Merangin melalui Polsek Muara Siau, kembali menerima penyerahan senjata api rakitan oleh masyakarat.
Penyerahan dilakukan di Desa Beringin Sanggul, Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin, Rabu (30/11/2022).
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa penyerahan senjata api rakitan ini dilakukan secara sukarela oleh tokoh masyakarat bernama Hamid (50).
"Senjata api rakitan Laras panjang yang diserahkan masyakarat jenis kecepek," katanya.
Lanjut AKBP Dewa, bahwa penyerahan senjata api rakitan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Siginjai 2022.
"Kami menghimbau masyakarat Kabupaten Merangin untuk menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ TikTok dan DJ Remix, Ada Lagu DJ Pok Ame Ame, DJ Tiara, DJ Ojo Dibandingke
Baca juga: Tarian Orang Kayo Hitam Dipertunjukkan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jambi