Sejumlah Pelajar di Tanjabtim Ditangkap Satpol-PP, Kedapatan Bolos di Taman Sambil Merokok
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur menangkap empat pelajar karena bolos sekolah pada jam belajar.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur menangkap empat pelajar karena bolos sekolah pada jam belajar.
Keempat pelajar itu ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin.
Empat pelajar tersebut berasal dari salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Muara Sabak Barat.
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Widodo mengatakan, penangkapan pelajar tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena sering nongkrong di Taman Kejaksaan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Mereka ketahuan tengah mengkonsumsi rokok. Sebagaimana diketahui, belakangan ini lokasi taman Kejaksaan tersebut menjadi sarang para muda mudi berkumpul pada waktu siang dan malam hari.
"Mereka kami amankan saat sedang duduk di taman pada saat jam belajar. Tidak ada Komix maupun tuak," kata Widodo, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Target Pajale di Tanjabtim Capai 35 Ton, TPH Optimis 100 Persen
Setelah diamankan, kata Widodo, para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk di data dan pembinaan.
Tak luput guru pelajar tersebut dipanggil untuk menjemput mereka. Jika dikemudian hari pelajar tersebut masih terjaring, makan pihak Satpol PP akan melakukan kurungan di kantor.
"Kami beri arahan kepada mereka untuk tidak mengulangi bolos. Kita kasih tau juga gurunya agar dikemudian hari tidak sampai kecolongan lagi," terangnya.
Baca juga: Harga kelapa Sawit di Tanjabtim Naik Turun, Hari Ini Rp 2.000 Per Kg
Widodo mengimbau masyarakat juga melaporkan jika melihat ada anak sekolah berkeliaran maupun duduk di warung pada jam belajar.
"Kami mengajak masyarakat turut serta memberi informasi jika ada pelajar yang bolos jam sekolah," imbaunya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News