Berita Merangin
Masih Disegel Satpol PP Merangin, Ternyata Karaoke DN 2 Belum Punya Izin
Karaoke DN 2 yang berada di jalan lintas Sumatera Desa Sungai Ulak Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, saat ini masih disegel Satpol PP Merangin
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Karaoke DN 2 yang berada di jalan lintas Sumatera Desa Sungai Ulak Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, masih disegel Satpol PP Merangin.
Karaoke DN 2, disegel akibat melanggar jam operasional.
Kepala Bidang Dinas PMPTSPTK Kabupaten Merangin, Muhammad Hasbi mengatakan, setelah disegel Satpol-PP, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap izin Karaoke DN 2.
"Dari hasil turun ke lapangan, tim terpadu dipimpin kasi perizinan, Karaoke DN 2 belum punya izin," kata Hasbi, Rabu (30/11/2022).
Menurut Hasbi, meskipun sudah melakukan sanksi adat oleh pemerintah kecamatan dan desa, Karaoke DN 2 belum bisa menjalankan aktivitasnya.
"Kalau tidak mengurus izin, maka dipastikan aktivitasnya ilegal," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Merangin menyegel Karaoke DN 2, karena melanggar ketentuan jam operasional, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016.
Dalam proses penyegelan, manajemen Karaoke DN 2 juga tidak kooperatif, karena ketika didatangi Satpol-PP, pintu langsung dikunci pintu dari dalam, sehingga petugas membuka dengan paksa.
Setelah berhasil masuk, petugas yang disaksikan masyakarat mengamankan 3 orang laki-laki dan 2 perempuan, yang diketahui merupakan karyawan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengungsi Gempa Cianjur Meninggal Karena Kedinginan, Butuh Bantuan Selimut dan Jaket
Baca juga: Kok Bisa Anak Ria Ricis Baby Moana 4 Bulan Sudah MPASI, Warganet Takutkan Ini: Malah Bahaya?
Profil Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata, Lulusan Akpol 2001 yang Suka Berpetualang |
![]() |
---|
Wabup Merangin Nilwan Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Termasuk Kepala BPPRD |
![]() |
---|
80 Sekolah di Merangin Dijabat Plt Kepsek, A Gani: Yang Penuhi Syarat Sangat Minim |
![]() |
---|
Pemkab Merangin akan Lunasi Utang Tunda Bayar Rp 59 Miliar dari PT SMI Tahun Ini |
![]() |
---|
Bupati Merangin Minta Satpol PP Tegas Tindak Tempat Hiburan Malam yang Beraktivitas di Bulan Puasa |
![]() |
---|