DPRD Provinsi Jambi
APBD Provinsi Jambi 2023 Akhirnya Disahkan DPRD, Segini Besarannya
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebutkan bahwa ada peningkatan yang signifikan di APBD 2023.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2023.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/11/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris melalui virtual dan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebutkan bahwa ada peningkatan yang signifikan di APBD 2023.
"Kemarin di KUA PPAS ada peningkatan yang signifikan dari ABPD sekarang. KUA PPAS kemarin sekitar Rp 5.206.656.017.330. Karena memang ada beberapa galian kita rencana pendapatan meningkat sehingga APBD kita yang disahkan tadi ada Rp 5.501.683.606.784," katanya.
Edi Purwanto mengatakan, dengan telah disahkannya bersama APBD 2023 diharapkan pemerintah segera melakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.
"Mudah-mudahan segera keluar hasil fasilitasinya kemudian diperdakan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengesahan APBD Kota Jambi Tahun 2023 Dilaksanakan Akhir November
Baca juga: Bahas APBD 2023, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerjanya
Baca juga: Edi Purwanto Jadi Pemateri Seminar Nasional Sebagai Inisiator Pembentukan Pansus Konflik Lahan