Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Keluarga Brigadir Yosua Terima Remunerasi atau Hak Tunjangan Almarhum dari Bareskrim Polri
Bareskrim Mabes Polri menyerahkan Remunerasi atau uang dan kompensasi non-tunai yang diterima oleh almarhum Brigadir Yosua dan diserahkan kepada ahli
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Bareskrim Polri menyerahkan Remunerasi atau uang dan kompensasi non-tunai yang diterima oleh almarhum Brigadir Yosua dan diserahkan kepada ahli waris, Selasa (29/11/2022).
Remunerasi ini diberikan kepada keluarga selaku ahli waris oleh dua orang tim Bareskrim Mabes Polri ini yang didampingi oleh anggota Polda Jambi serta adik almarhum, Mahareza Hutabarat.
Tim Bareskrim sampai di Kediaman Orang tua Brigadir Yosua di Sungai Bahar sekira pukul 11.00 pagi dan langsung bertemua dengan kedua orang tua Brigadir Yosua.
Ada dua hak Brigadir Yosua yang diserahkan kepada ahli waris, yakni Tunjangan Bulan Juni sebesar Rp 2.702.000 dan Tunjangan kerja bulan ke 13 senilai Rp 1.351.000 sehingga total Rp 4.053.000.
"Tim Mabes tadi menyerahkan tunjangan kinerja bulan Juni 2022 dan tunjangan kinerja bulan ke 13 atas nama Brigadir Yosua," kata Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Yosua.
Namun Samuel juga mempertanyakan kepada tim yang menyerahkan remunerasi tersebut, karena biasanya gaji atau tunjangan tersebut langsung masuk ke rekening korban.
Kata Hanna, Perwakilan Tim Bareskrim Mabes Polri bahwa penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris karena seluruh rekening atas nama Brigadir Yosua sudah di blokir, termasuk rekening Mabes Bank BRI yang merupakan rekening gaji Brigadir Yosua.
"Dia langsung telfon atasannya dan katanya karena rekening mabes BRI dan semua rekeningnya sudsh di blokir sehingga diserahkan secara langsung," ucapnya.
Sementara itu terkait 4 rekening almarhum Ayah Brigadir Yosua juga sempat menanyakan kepada tim, namun tim Bareskrim Mabes Polri tidak mengetahui dan mengaku hanya diperintah untuk menghantarkan remunerasi ini.
Untuk Bulan-bulan seterusnya keluarga diminta untuk mengurus surat Asabri yang terdiri dari akta kematian, kk dan nomor rekening ahli waris.
Hak-hak brigadir Yosua lain saat ini belum ada kejelasan, keluarga mempertanyakan 6 item barang miliki Brigadir Yosua yang dijadikan barang bukti di pengadilan. Serta ada 10 barang yang keberadaanya Sampai hari ini belum diketahui.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Nataru, Pemkab Tanjabbar Bakal Operasi Pasar
Baca juga: Nelangsanya Nasib Haters Dewi Perssik yang Sudah Jadi Tersangka, Kini Cuma Bisa Nangis Minta Maaf
Ramos Hutabarat Kecewa Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Kuat Maruf |
![]() |
---|
BNI Jambi Serahkan Rekening Koran Kepada Keluarga Selaku Ahli Waris Almarhum Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Orangtua Bharada Eliezer Terpukul, Khawatirkan Nasib Putranya Setelah Tembak Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Ini Daftar Harta Kekayaan Jaksa yang Absen dari Sidang Ferdy Sambo |
![]() |
---|