Berita Jambi
Wali Kota Jambi: Pangkalan Jual Gas LPG 3Kg di Luar Logbook Akan Disanksi Cabut Izinnya
Wali Kota Jambi Syarif Fasha tegaskan pangkalan untuk tidak menjual tabung gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat yang namanya tidak terdaftar di Logboo
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha tegaskan pangkalan untuk tidak menjual tabung gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat yang namanya tidak terdaftar di Logbook.
Ini ditegaskan Sy Fasha setelah memimpin upacara Apel ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Secara simbolis Sy Fasha memberikan kartu kendali atau kartu pelanggan gas LPG 3 kilogram.
"Kami memberikan tambahan logbook, kartu pelanggan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi gas 3 kilogram. Kalau tidak salah ada 6.350 yang sudah didata oleh ketua RT dan Lurah," kata Sy Fasha pada Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, jumlah kartu kendali tersebut akan tetap dilakukan pendataan kembali karena masih ada beberapa masyarakat yang memiliki KTP luar Kota Jambi namun tinggal di Kota Jambi.
"Ini yang akan kami verifikasi, apakah akan pindah KTP ke Kota Jambi karena seyogyanya, ini hanya untuk warga Kota Jambi," ujarnya.
Baca juga: Harga Beras Naik, Pemkab Tebo akan Gelar OP dan Jalin Kerjasama Produsen Beras Terbesar
Baca juga: Piala Dunia 2022: Pemain Sayap Juventus, Filip Kostic Siap Tanding saat Serbia Hadapi Kamerun
Fasha juga menegaskan pada pangkalan untuk tidak menjual gas LPG 3 kilogram bersubsidi ini kepada warung-warung.
"Apakah warung tidak boleh menjual gas, boleh. Tapi tidak boleh menjual gas 3 kilogram. Boleh yang 5 kilogram, karena gas LPG 3 kilogram ini hanya di pangkalan-pangkalan," tegasnya.
Ia juga mengatakan untuk pangkalan yang masih menjual gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat di luar Logbook, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi yakni berupa rekomendasi pencabutan izin.
"Sangat berat hati, pangkalannya kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya," sebut Sy Fasha.
Selain itu, ia juga meminta tim di kelurahan untuk dapat melakukan swipping ke warung-warung.
"Kami juga minta untuk aparat di tingkat Kelurahan, Babinsaba, Babinkamtibmas untuk melaksanakan sweeping apabila ada warung yang menjual gas 3 kilogram," terangnya.
Kuota gas subsidi untuk Kota Jambi cukup besar, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada di daerah ini.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 tercatat jumlah penduduk Kota Jambi sebanyak 611 .353 jiwa.