Sidang Ferdy Sambo
Saldo Rekening Brigadir Yosua Rp 200 Juta Lebih, Pakar Hukum: Untuk Apa dan Kenapa Dititipkan
Pakar hukum pidana minta penegak hukum tindaklanjuti fakta persidangan terkait transaksi dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Pakar hukum pidana minta penegak hukum tindaklanjuti fakta persidangan terkait transaksi dari rekening Brigadir Yosua Hutabarat.
Hari ini, Senin (28/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Yosua yang dilakukan eks Kadiv Propam dan kroninya.
Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal beragendakan pemeriksaan saksi sebanyak 17 orang.
Saksi yang akan dihadirkan tersebut mulai dari Asisten Rumah Tangga (ART) Sambo hingga terdakwa perintangan penyidikan atau obstaction of justice perkara pembunuhan berencana.
Menurut Asep Iwan Iriawan, Pakar Hukum Pidana itu bahwa dengan keterangan saksi di persidangan akan membuat publik semakin bertanya tanya.
"Kalau rekening kan publik semakin tahu, banyak juga duitnya ya, darimana duitnya, untuk apa, kenapa disimpan di orang lain," kata Asep dilihat dari tayangan breakingnews Kompas TV, Senin (28/11/2022).
Sehingga menurutnya hal tersebut perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Pakar Hukum Yakini Ferdy Sambo Terbukti Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Tunggu Putusan Hakim
Baca juga: Loker Jambi 28 November 2022 untuk Lulusan SMA
"Karena ini bukan delik aduan, penegak hukum harus menindaklanjuti. Ntah orang pajak, ntah penyidik di lingkungan polisi itu sendiri, PPATK,," katanya.
Sebab menurutnya bisa saja traksaksi tersebut sudah bterjadi beberapa kali, bukan hanya yang Rp 200 juta tersebut.
"Ini harus ditelusuri, itu baru sekali, jangan jangan sebelumnya juga ada," katanya.
"Pembicaraan kemarin kok bisa dialihkan ya rekening itu, orang melarikannya pasti ke handphone, karena pakai mobile banking," tambahnya.
Terkait pembunuhan berencana tersebut hanya sedikit kaitannya dengan rekening.
Namun dengan terungkapnya rekening tersebut menurut mantan hakim itu akan membuka pidana lain.
Kekerasan Anak di Tanjabbar Ada 19 Kasus, Menurun dari Tahun Lalu |
![]() |
---|
Pakar Hukum Yakini Ferdy Sambo Terbukti Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Tunggu Putusan Hakim |
![]() |
---|
Promo JCO Hari Ini 28 November 2022, 1 Box JPops + 1 JCool To Go Rp107 Ribu |
![]() |
---|
Solusi Kemacetan Truk Batubara Masih Dikaji, Gubernur Jambi Minta Waktu Tiga Minggu |
![]() |
---|