Sidang Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan ART Sambo Tak Hadir di Sidang, Untuk Jelaskan Situasi di Saguling

Kuasa Hukum Bharada Richard Elizer atau Bharada E, Ronny Talapessy sayangkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan pengusaha CCTV tidak hadir

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Kuasa Hukum Bharada Richard Elizer atau Bharada E, Ronny Talapessy sayangkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan pengusaha CCTV tidak hadir di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa Hukum Bharada Richard Elizer atau Bharada E, Ronny Talapessy sayangkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan pengusaha CCTV tidak hadir di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebagaimana direncana saksi tersebut dijadwalkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait rencana pembunuhan Yosua, Senin (28/11/2022).

Ronny mengatakan bahwa kehadiran Sartini dan Rojiah yang merupak ART Eks Kadiv Propam serta Pengusaha CCTV, Tjong Tjiu Fung alias Afung sangat penting memberikan kesaksian.

"Sayang sekali tidak hadir, ini sangat penting, kenapa, karena ini untuk menjelaskan situasi rumah Saguling," kata Ronny.

Informasi didapatkannya terkait kondisi di rumah tersebut belum dapat disampaikan ke publik karena harus di konfirmasi terlebih dahulu dengan para ART.

"Belum bisa saya sampaikan maksudnya apa ya, tapi ini ada keterkaitannya," kata Ronny seperti dilihat pada tayangan Breakingnews Kompas TV, Senin (28/11/2022).

Sementara ketidakhadiran pengusaha CCTV tersebut dikatakan Ronny yakni terkait kamera pengintai yang ada di lantai tiga rumah milik eks Sambo tersebut.

"Ini yang merasa aneh adalah saksi yang bernama Afung, ketika dipanggil untuk memberikan keterangan di terdakwa Sambo atau perintangan penyidikan itu hadir. Kenapa disini dia nggak hadir,"

Baca juga: Kenaikan UMP, Anggota DPRD Provinsi Jambi Harapkan Ada Keseimbangan Skill dari Pekerja

Baca juga: Maksimalkan Program Pemenangan, DPW PKS Jambi Gelar Rakor Koordinasi Kaderisasi

"Ini kenapa penting, ini terkait CCTV. Kan yang belum pernah dibahas adalah CCTV yang ada di lantai tiga. Ketika Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer. Ini sangat penting. Nggak mungkin seorang Ferdy Sambo naik keatas, manjat manjat untuk mengambi CCTV tersebut," katanya.

"Kita mempertanyakan siapa yang membersihkan CCTV ini," ujarnya.

Ferdy Sambo Sebut Arif Rahman Apatis

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sebut apatis ke Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin.

Apatis itu disampaikan suami Putri Candrawati tersebut karena Arif tidak mengetahui kejadian di rumah dinasnya saat menjabat KAdiv Propam Polri.

Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tiga terdakwa, Senin (28/11/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved