DPRD Provinsi Jambi
Dewan Harap Perusahaan di Jambi Maksimalkan Memperkejakan Penyandang Disabilitas
Anggota DPRD Provinsi Jambi harap perusahaan di Jambi dimaksimalkan lagi dalam memberikan kesempatan kerja pada masyarakat disabilitas.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyanto harap perusahaan di Jambi dimaksimalkan lagi dalam memberikan kesempatan kerja pada masyarakat disabilitas.
Kata Supriyanto, beberapa waktu lalu Kementerian Tenaga Kerja memberikan penghargaan nasional kepada perusahaan yang telah mempekerjakan disabilitas.
Salah satunya untuk perusahaan di Provinsi Jambi.
Penghargaan itu disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah di Hotel Aston Kartika Jakarta, belum lama ini.
"Kita anggota DPRD Provinsi Jambi berharap akan ada perusahaan lainnya yang bisa memperkerjakan masyarakat penyandang disabilitas lainnya. Perusahaan Jambi yang mendapatkan penghargaan perkerjaan disabilitas adalah perusahaan Batik Jambi Rindani," kata Supriyanto, Senin (28/11/22).
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada perusahaan di Jambi yang telah memperkerjakan disabilitas.
Hal tersebut menurutnya merupakan implementasi Perda Disabilitas yang telah disahkan pada tahun 2021 lalu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan ART Sambo Tak Hadir di Sidang, Untuk Jelaskan Situasi di Saguling
Baca juga: Usaha Sayur Berkelas di Kota Jambi, Bermula Tanaman Hidroponik Jadi Punya Produk Turunan
Minta penjelasan dan Rencana Kerja 2023. Komisi IV Gelar RDP bersama RSUD Raden Mattaher |
![]() |
---|
Studi Banding ke Diskominfo Sumsel, Kemas Al Farabi Sebut Bahas Mengurai Blank Spot di Jambi |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Tekankan Program Kerja 2023 Lebih Baik |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Diskominfo Sumsel Bahas Soal Blank Spot |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Gelar RDP Bersama Dishub Soal Pemasangan Stiker Angkutan Batubara |
![]() |
---|