Saiful Anggota DPRD Kota Jambi Sebut Tak Masalah Dapilnya Dipecah untuk Pileg 2024
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful yang merupakan anggota Dewan Dari Dapil IV Pelayangan-Jambi Timur-Jelutung-Pasar Jambi akui tak masalah jika
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful yang merupakan anggota Dewan Dari Dapil IV Pelayangan-Jambi Timur-Jelutung-Pasar Jambi akui tak masalah jika Dapilnya harus dipecah dalam rancangan Dapil yang diajukan KPU Kota Jambi untuk Pileg 2024.
Seperti diketahui KPU Kota Jambi mengusulkan dua rancangan Dapil. Rancangan pertama merujuk pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan Kedua diusulkan 6 Dapil, Dapil 1 Kota Baru (6 kursi), Dapil 2 Alam Barajo (8 kursi), Dapil 3 Telanai, Danau Teluk dan Danau Sipin (8 kursi), Dapil 4 Jambi Timur dan Pelayangan (6 kursi), Dapil 5 Paal Merah (8 kursi), Dapil 6 Jambi Selatan, Pasar Jambi dan Jelutung (9 kursi).
Ia mengatakan bahwa usulan 6 Dapil dari KPU ini jangkauannya tidak terlalu jauh, karena sebelumnya dapilnya terdiri dari 4 kecamatan dan kini dipecah sehingga Dapil IV hanya terdiri dari dua kecamatan.
"Pemecahan dapil 4 dan dapil 5 tidak masalah, jangkauanya tidak terlalu jauh, 4 kecamatan seperti dapil 4, dapil 5 juga harus dipecah, keseluruhanya menjadi 6 dapil," ucapnya, Sabtu (26/11/2022).
Ia mengatakan dari dua rancangan tersebut rancangan manapun yang akan ditetapkan oleh KPU RI, dirinya tetap menyetujui.
"Kalau itu sudah keputusan ya setuju," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di sini
Baca juga: Gebi Chica Lorenza Jatuh Hati Pada Pandangan Pertama dengan Yamaha Fazzio
Baca juga: Dosen Universitas Jambi Raih Penghargaan Dosen Pendamping Terbaik KMI XIII 2022