Sidang Ferdy Sambo

Fantastis! Diduga Rp 100 Triliun Saldo Rekening Brigadir Yosua Hutabarat di BNI

Yosua Hutabarat memiliki dua rekening di BNI. Saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat sangat fantastis mencapai Rp 100 triliun.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Brigadir Yosua, dan tangkapan layar surat penghentian transaksi 

TRIBUNJAMBI.COM - Saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat sangat fantastis, mencapai Rp 100 triliun dalam dokumen yang beredar.

Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Surat tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.

Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.

Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.

Hanya saja saat itu dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.

"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.

Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar.

Baca juga: Darimana Asal Uang Ferdy Sambo yang Disimpan di Rekening Ajudannya? Pakar Hukum Minta PPATK Usut

Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening.

Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI.

Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua, diduga berasal dari rekening yang kedua, yang isinya hanya ratusan juta.

Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.

Update: Penjelasan Ibu Brigadir Yosua Hutabarat

Penjelasan Pihak BNI (Update Jumat 25 November 2022)

Terkait kehebohan dalam nominal saldo di rekening tersebut, BNI mengungkapkan nilai nominal nyaris Rp 100 triliun itu bukanlah jumlah saldo pemilik rekening.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo menjelaskan nilai nominal Rp 99,99 triliun tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan disini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut," ujar Okki dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Nilai nominal Rp 99,99 triliun tersebut merupakan format dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.

Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan yang ada di rekening Yosua adalah uangnya.

Sementara Putri Candrawati mengatakan, dia yang membuka rekening atas nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal di BNI.

Alasannya, untuk digunakan keperluan rumah tangga.

Soal rekening gendut, hingga kini belum dibahas di persidangan.

Juga soal berapa saldo di rekening Yosua, Anita saat ditanya hakim mengatakan dia tidak punya kewenangan untuk menjawabnya.

Profil Gaji Ferdy Sambo

Saldo di rekening BNI atas nama Ricky Rizal, yang diklaim untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, mencapai Rp 662 juta.

Itu diketahui dari rekening koran yang dibuka di PN Jakarta Selatan oleh Anita, Costumer Services BNI, pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada kesempatan yang sama, Ferdy Sambo mengatakan dirinya yang memiliki uang yang ada di rekening Yosua dan Ricky Rizal.

Dia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta dan Magelang.

Baca juga: Saldo Rekening Brigadir Yosua Dikuras, Ferdy Sambo: Itu Uang Saya

Baca juga: Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Minta PPATK Telusuri Aliran Dana Dua Ajudan

Besarnya uang yang dipegang oleh ajudan ini membuat publik makin penasaran dengan gaji Ferdy Sambo semasa aktif jadi polisi dengan jabatan Kadiv Propam Polri.

Untuk diketahui, gaji pokok Ferdy Sambo diperkirakan sekitar Rp 5 juta.

Dia juga mendapatkan tunjangan kinerja sekitar Rp 29 juta per bulan sebagai kadiv propam.

Pendapatan lainnya yang sah sebagai Kadiv Propam adalah tunjangan lauk pauk, tunjangan anak dan istri, dan beberapa tunjangan lainnya, yang diperkirakan nilainya tidak sampai Rp 5 juta.

Berdasarkan analisa itu, maka gaji Ferdy sambo yang diterima tiap bulan diprediksi sekitar Rp 40 juta per bulan.

Pada sidang tadi, Selasa (22/11/2022), Putri mengatakan membuka dua rekening untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.

Ada rekening atas nama Ricky Rizal, digunakan membiaya kebutuhan rumah tangga di Magelang.

Selanjutnya adalah rekening atas nama Yosua Hutabarat, untuk kas rumah tangga di Jakarta, meliputi rumah di Duren Tiga, Jalan Bangka, dan Jalan Saguling.

Alasan Pakai Nama Ajudan

Nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal digunakan untuk membuka rekening bank, yang saldonya diisi oleh Ferdy Sambo atau Putri Candrawati.

Di persidangan, hal itu sudah diakui Putri Candrawati. Sementara Ferdy Sambo mengatakan yang ada di rekening kedua ajudannya itu adalah uangnya.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya memakai nama ajudannya membuat rekening, hanya untuk keperluan rumah tangga.

"Dalam persidangan selasa kemarin sudah dibuktikan uang yang ada di rekening J (Yosua) dan RR (Ricky Rizal) itu hanya untuk keperluan biaya kebutuhan rumah tangga di Jakarta dan Magelang," kata Arman Hanis, Kamis (24/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dia menyebut tidak ada maksud lain dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk pemakaian nama ajudan dalam pembuatan rekening itu.

Arman Hanis mengatakan itu sudah terbukti di persidangan melalui mutasi rekening bank.

"kan sudah dijelaskan dalam persidangan oleh RR, FS maupun Bu PC dan keterangan pihak BNI, mutasinya untuk pembayaran-pembayaran keperluan rumah tangga," tutur dia.

Adapun pada sidang beberapa hari lalu, hanya transaksi yang ada di rekening atas nama Ricky Rizal yang dibuka di persidangan, tidak ada atas nama Nofriansyah Yosua.

"Ada juga alat bukti yang disita yaitu buku laporan pengeluaran dan sudah disesuaikan dengan keterangan saksi dari pihak bank BNI," ucap Arman.

Harus Diusut PPATK

Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menilai aparat penegak hukum harus mendalami pengakuan terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang menyimpan uang dengan alasan buat keperluan rumah tangga di rekening milik 2 ajudannya.

Sebab, Ferdy Sambo mengakui dalam persidangan memang menyimpan uang sekitar Rp 450.000.000 di dalam 2 rekening ajudannya itu.
Menurut Yenti, aparat penegak hukum sudah seharusnya bertindak buat menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran pidana lain di balik keputusan Sambo yang menyimpan uang dalam jumlah besar dalam 2 rekening ajudannya.

"Tentu harus didalami. Pintu masuknya adakah pelanggaran hukum yang lain selain 340 KUHP," kata Yenti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Menurut Yenti, transaksi perbankan dari Ferdy Sambo ke dalam 2 rekening ajudannya itu harus dicurigai karena ada potensi dugaan tindak pidana pencucian uang.

Walau terdakwa mengklaim uang itu buat kebutuhan rumah tangga, akan tetapi, Yenti menyoroti kejanggalan lain yakni pelibatan ajudan Ferdy Sambo buat mengurus tugas rumah tangga.

"Tentu tidak biasa ada transfer sebesar itu. Dari mana (uangnya)? Untuk apa? Adakah TPPU-nya?" ucap Yenti yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Saat ini Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Selain dirinya, yang jadi terdakwa adalah Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (*)

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Transaksi di Rekening Brigadir Yosua Setelah Meninggal adalah Pencurian

Baca juga: AKBP Ridwan Soplanit Yakin Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved