Sidang Ferdy Sambo

Fantastis! Diduga Rp 100 Triliun Saldo Rekening Brigadir Yosua Hutabarat di BNI

Yosua Hutabarat memiliki dua rekening di BNI. Saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat sangat fantastis mencapai Rp 100 triliun.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Brigadir Yosua, dan tangkapan layar surat penghentian transaksi 

TRIBUNJAMBI.COM - Saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat sangat fantastis, mencapai Rp 100 triliun dalam dokumen yang beredar.

Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Surat tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.

Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.

Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.

Hanya saja saat itu dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.

"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.

Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar.

Baca juga: Darimana Asal Uang Ferdy Sambo yang Disimpan di Rekening Ajudannya? Pakar Hukum Minta PPATK Usut

Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening.

Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI.

Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua, diduga berasal dari rekening yang kedua, yang isinya hanya ratusan juta.

Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved