Sidang Ferdy Sambo

Hakim Minta Saksi di Persidangan Jujur, Terungkap Ferdy Sambo Masih Disegani eks Bawahannya

Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat masih memiliki relasi kekuasaan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
KompasTV
Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat masih memiliki relasi kekuasaan. 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat masih memiliki relasi kekuasaan.

Hal ini terungkap dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (22/11/2022) itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menghadirkan Ridwan Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu Hakim Wahyu Iman Santoso tampak mencecar pertanyaan kepada saksi.

Hakim meminta kepada saksi agar memberikan keterangan secara jujur dan tidak ada yang perlu ditakuti.

Sebab hakim menilai bahwa keterangan yang disampaikan di ruang sidang tersebut seakan akan ada yang ditutupi.

Hal itu diprediksi karena  relasi kuasa yang masih dimiliki oleh Ferdy Sambo meski sudah tidak menjabat lagi.

Anggota kepolisian yang menjadi saksi tersebut diduga masih ketakutan akan power yang dimiliki eks Kadiv Propam itu.

Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang tersebut tampak meyakinkan saksi untuk berkata jujur.

Pada sidang Selasa (22/11/2022) kemarin, keterangan saksi Adzan Romer sekaligus membantah keterangan Ferdy Sambo pada sidang 8 November lalu.

Sambo menyebutkan bahwa pistol yang jatuh itu merupakan jenis pistol wilson combat.

Sementara itu, Adzan Romer pada saat diperlihatkan barang bukti menegaskan bahwa pistol yang jatuh adalah senjata HS.

"Benar ini yang waktu itu saudara lihat pada waktu itu jatuh?," tanya hakim.

"Benar senjata HS, iya pak," kata Adzan Romer.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved