Sidang Ferdy Sambo
Mengintip Gaji Ferdy Sambo, Saldo Rekening Ajudan Mencapai Rp 662 Juta
Gaji Ferdy sambo yang diterima tiap bulan diprediksi sekitar Rp 40 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Saldo di rekening ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, yang diklaim untuk keperluan rumah tangga, mencapai Rp 662 juta.
Itu diketahui dari rekening koran yang dibuka di PN Jakarta Selatan oleh Anita, Costumer Services BNI, pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada kesempatan yang sama, Ferdy Sambo mengatakan dirinya yang memiliki uang yang ada di rekening Yosua dan Ricky Rizal.
Dia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta dan Magelang.
Besarnya uang yang dipegang oleh ajudan ini membuat publik makin penasaran dengan gaji Ferdy Sambo semasa aktif jadi polisi dengan jabatan Kadiv Propam Polri.
Untuk diketahui, gaji pokok Ferdy Sambo diperkirakan sekitar Rp 5 juta.
Dia juga mendapatkan tunjangan kinerja sekitar Rp 29 juta per bulan sebagai kadiv propam.
Pendapatan lainnya yang sah sebagai Kadiv Propam adalah tunjangan lauk pauk, tunjangan anak dan istri, dan beberapa tunjangan lainnya, yang diperkirakan nilainya tidak sampai Rp 5 juta.
Berdasarkan analisa itu, maka gaji Ferdy sambo yang diterima tiap bulan diprediksi sekitar Rp 40 juta per bulan.
Pada sidang tadi, Selasa (22/11/2022), Putri mengatakan membuka dua rekening untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.
Ada rekening atas nama Ricky Rizal, digunakan membiaya kebutuhan rumah tangga di Magelang.
Selanjutnya adalah rekening atas nama Yosua Hutabarat, untuk kas rumah tangga di Jakarta, meliputi rumah di Duren Tiga, Jalan Bangka, dan Jalan Saguling.
Saat ini Ferdy Sambo menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Selain dirinya, yang jadi terdakwa adalah Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.