DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Serahkan Bantuan NPHD ke Pemkab Muarojambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi serahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (22/11/22).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi serahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (22/11/22).
Dalam penyerahan bantuan hibah dari Pemprov Jambi ke pesantren, fasilitas ibadah, lembaga pendidikan se-Kabupaten Muarojambi dihadiri anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muarojambi-Batanghari Raden Fauzi dan Kamaludin Havis bertempat di kantor Bupati Muarojambi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi mengatakan, dalam penyerahan bantuan NPDH itu ada beberapa hal yang disampaikan.
"Ada tiga hal yang saya sampaikan kepada para penerima dan pengurus. pertama bantuan hibah ini harus aman secara legalitas, kedua juga harus aman dalam pelaporan penggunaan, ketiga jangan sampai saat penerimaan lancar tapi saat pelaporan tidak ada," kata Raden Fauzi.
Ia juga berharap dari bantuan hibah ini harapannya bermanfaat bagi ummat dan masyarakat Muarojambi.
"Mudah mudahan kedepan perhatian Pemprov Jambi kepada tampat ibadah, lembaga pendidikan termasuk pesantren semakin di tingkatkan ,ini penting juga dalam perbaikan kualitas SDM di Jambi, ini juga selaras dengan visi misi Gubernur Jambi," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nikita Mirzani Didatangi Pendemo saat Jalani Sidang Kedua, Minta Nyai Dihukum Seberat-beratnya
Baca juga: All New Kijang Innova Zenix Siap Meluncur di Jambi, Ini Spesifikasinya
Baca juga: Sinopsis Reborn Rich Episode 1, Kembali ke Masa Lalu Sebagai Orang Kaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-Jambi-Serahkan-Bantuan-NPHD-ke-Pemkab-Muarojambi.jpg)