Sidang Ferdy Sambo

Hakim Cecar AKBP Ridwan Soplanit, Tidak Tahu Hasil Olah TKP Pembunuhan Yosua, Hanya Visum Sementara

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo,

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas Tv
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil oleh TKP pembunhan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (21/11/2022).

Bukan hanya Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang akan disidang hari ini yaitu Bripka Ricky Rizal eks ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Maruf supir Putri Candrawati.

Saksi yang hadir dari 10 orang yang disurati Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni sembilan orang.

Diantara saksi tersenbut yakni AKBP Ridwan R Soflanit, yang merupakan Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemprov Jambi Ajukan Dana CSR Batu Bara 2023 Sebesar Rp 600 Miliar

Baca juga: Selama 2022, Damkar Muaro Jambi Catat ada 21 Kasus Kebakaran

Dari pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan itu ternyata AKBP Ridwan Soplanit tidak mengetahui hasil olah TKP.

"Olah TKP itu kan mengeluarkan kan Polres Jakarta Selatan bukan Polda Metro atau Bareskrim," sebut hakim Wahyu Iman Santoso dikutip dari Kompas TV.

"Betul yang mulia," jawab AKBP RIDwan Soplanit.

"Pertanyaan saya kapan olah TKP itu mengeluarkan hasilnya secara resmi," tanya hakim.

"Kami lupa yang mulia," jawab Ridwan Soplanit.

Bahkan tanggal dikeluarkannya hasil olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam itu tidak diketahui Ridwan Soplanit.

"Tapi hasil olah TKP nya bagaimana yang saudara tahu," cecar hakim lagi.

"Apakah benar ada tembak-menembak atau tembakan secara sekilas, satu pihak saja," timpal hakim menanyai AKBP Ridwan Soplanit.

"Hasilnya saat itu...," jawab saksi

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved