Berita Tanjabbar
Fraksi PDIP DPRD Tanjabbar Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai
Dalam rapat paripurna keempat terkait Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, anggota DPRD Tanjabbar fraksi PDI Perjuangan menyoroti salah satu...
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dalam rapat paripurna keempat terkait Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023, anggota DPRD Tanjabbar fraksi PDI Perjuangan menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di kabupaten Tanjabbar terkait pemberhentian sepihak oleh kades, Senin (21/11/2022).
Hal ini disampaikan lagsung oleh Hamdani ketua fraksi PDI perjuangan, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai kecamatan senyerang di kabupaten Tanjabbar telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai," Jelasnya.
Lebih lanjut hamdani meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karenaa sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hapis Hasbiallah Sebu Jika Kemacetan Angkutan Batubara Dibiarkan Jambi Bisa Instabilitas
Baca juga: Sambil Gendong Ameena, Verrell Bramasta Berdoa agar dapat Istri
Heboh Anak Sekolah Ditinggal Keluarganya di Musala Tebing Tinggi, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Kuala Tungkal Catat Ratusan Kasus Cerai Sepanjang 2023, Didominasi Pertengkaran |
![]() |
---|
Beruang yang Berkeliaran di Tanjabbar Belum Tertangkap |
![]() |
---|
Peminat Becak di Kuala Tungkal Sangat Menurun Tiga Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Atlet Arum Jeram Tanjabbar Fokus Latihan Jelang Porprov |
![]() |
---|