Berita Merangin

Wali Murid SDN 52 Merangin Keluhkan Pungutan Rp200 Ribu, Kepsek: Itu Inisiatif Komite Sekolah

Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin, mengeluhkan adanya permintaan sumbangan oleh pihak sekolah.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Wali Murid SDN 52 Merangin Keluhkan Pungutan Rp200 Ribu 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 52 Merangin, mengeluhkan adanya permintaan sumbangan oleh pihak sekolah.

Salah seorang wali murid berinsial MK mengatakan, setiap murid SDN 52 dimintai uang senilai Rp200 ribu, dengan dalih pembangunan gedung sekolah.

"Kami sangat keberatan dengan permintaan uang Rp200 ribu itu, karena SDN 52 merupakan sekolah negeri, sehingga seharusnya tidak memberatkan wali murid" kata MK, Minggu (20/11/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 52 Merangin, Ngatiman saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengakui adanya pungutan Rp200 ribu kepada setiap murid.

"Benar, itu insiatif komite sekolah, dan seluruhnya juga dikelola oleh mereka," kata Ngatiman, Minggu (20/11/2022).

Lanjut Ngatiman, bahwa sebelum meminta Rp200 ribu kepada murid, pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal untuk pembangunan ruang belajar, namun hingga kini belum dikabulkan.

"Bahkan kami menggunakan rumah penjaga sekolah, musholla dan ruang pustaka untuk kegiatan belajar mengajar. Pihak dinas pendidikan juga sudah mengetahui hal ini, saat sekretaris dinas turun ke SDN 52," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Carnaval Angso Duo Meriahkan Akhir Pekan di Kota Jambi Dipadati Warga

Baca juga: Carnaval Angso Duo Meriahkan Akhir Pekan di Kota Jambi Dipadati Warga

Baca juga: Profil 13 Calon Ketua Umum PP Muhamadiyah, Menteri Hingga Pimpinan KPK

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved