Berita Tanjabtim

Dua Pelamar PPPK Guru di Tanjabtim Tidak Lolos Verifikasi

Sebanyak 2 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjabtim dinyatakan gagal verifikasi berkas.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Kepala BKPSDMD Tanjabtim Angga Harisumartha 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 2 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjabtim dinyatakan gagal verifikasi berkas.

Khusus tenaga guru telah selesai dan sudah diumumkan pada Rabu 16 November 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha berujar, untuk tenaga guru dari 561 pelamar yang berhasil login, namun hanya 520 yang submit atau yang dapat mencetak kartu.

"Jadi dari 520 pelamar itu yang lolos verifikasi berkas sebanyak 518 orang. Artinya 2 orang dinyatakan gugur karena kualifikasi pendidikannya belum S1," ujarnya, Kamis (17/11/2022).

Dia menjelaskan, pada tanggal 27 - 28 November 2022 akan dilakukan penilaian kesesuaian tahap I oleh Kepala Sekolah, guru senior dan Pengawas.

Kemudian dari tanggal 29 November hingga 03 Desember 2022 penilaian kesesuaian tahap II oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim.

"Selanjutnya penilaiannya akan diolah melalui sistem aplikasi yang langsung ke BKN dan Kemendikbud. Kita di daerah ini cuma melakukan penilaian, sedangkan pengolahannya di sana (pusat)," terangnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebanyak 966 Pelamar Daftar PPPK Kota Jambi

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemprov Jambi Tunda Pembangunan Stadion Center

Baca juga: Resep Ayam Bakar Rumahan, Tambah Jahe pada Bumbu Olesan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved