Berita Tebo

Jelang Pilkades Serentak Kadis PMD Tebo Digeser ke Staf Ahli Bupati

Sebentar lagi Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Tebo akan dimulai. Saat ini tahapan demi tahapan sudah berjalan, bahkan saat ini su

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Malik, Peltu Dinas Pemberdayaan Masyarakarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Sebentar lagi Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Tebo akan dimulai.

Saat ini tahapan demi tahapan sudah berjalan, bahkan saat ini sudah masuk tahapan para calon untuk berkampenye.

Namun jelang Pilkades serentak digelar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo yang sebelumnya di jabat oleh Nafri Junaidi digeser ke Staf Ahli Bupati Tebo.

Teguh Arhadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo mengaku, digesernya Kepala Dinas (Kadis) ke Staf Ahli untuk kepentingan organisasi yang sebelumnya sempat kosong.

Pelaksana Tugas (Peltu) Malik, Dinas Pemberdayaan Masyakat Desa (DPMD) mengatakan sejauh ini tidak ada kendala untuk melaksakan Pilkades serentak walapun Kadis digeser ke Staf Ahli.

"Kita melaksakan sesuai tahapan saja," ucapnya.

Ada sebanyak 39 desa di Kabupaten Tebo yang melaksakan Pilkades serentak pada 19 November 2022 mendatang.

Baca juga: Tangani Kemiskinan, Wakil Wali Kota Jambi: Turunkan Beban Pengeluaran Rumah Tangganya

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved