Berita Tanjabtim
Razia di Lapas Narkotika Muara Sabak, Petugas Amankan Benda Terlarang
Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Tanjung Jabung Timur menggelar Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/11/2022).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak Tanjung Jabung Timur menggelar Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/11/2022).
Kalapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak kabupaten Tanjab Timur, Dwi Hartono mengaku, giat ini sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Sabak tersebut.
"Dari razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, namun petugas menemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam lapas yaitu sendok stainless, gelas kaca, besi, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya” ungkapnya.
Menurutnya, barang bukti hasil penggeledahan dicatatkan dalam berita acara serah terima penggeledahan. Kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Narkotika Muara Sabak.
"Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik. Dan semoga kedepannya Lapas Narkotika Muara Sabak terbebas dari Halinar," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Edi Purwanto Minta Optimalkan CSR Pemilik IUP Batu Bara untuk Perbaikan Jalan
Baca juga: Otot 4 Orang yang Tewas di Kalideres Mengecil, Ini Penjelasannya
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Apresiasi Penyerahan Ganti Rugi Pembangunan Tol