DPRD Provinsi Jambi
Jalankan SE Gubernur, Faizal Riza: Minta Pemprov Lakukan Razia Rutin pada Angkutan Batubara
Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi melalui Dishub harus melakukan razia secara rutin terhadap angkutan Batubara.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Dinilai longgar menjalankan Surat Edaran (SE) Gubernur, anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemprov Jambi melalui Dishub harus melakukan razia secara rutin terhadap angkutan Batubara yang kerap menyebabkan kemacetan di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.
Kata politisi dari Partai Gerindra itu, razia gabungan itu bisa dilakukan oleh Dishub dengan melibatkan Kepolisian dan pihak terkait lainnya dan bertindak tegas bagi angkutan Batubara yang melanggar.
"Kita minta Pemprov melalui Dishub harus melakukan razia rutin dengan gabungan pihak kepolisian dan pihak terkait, Kita menilai masih banyak angkutan Batubara tidak disiplin dan longgar menjalankan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza Minggu (13/11/22).
Baca juga: Polda Jambi akan Hentikan Aktivitas Batubara hingga Akhir Tahun Jika Pemprov Tak Perbaiki Jalan
Ia juga mengakui, kemacetan angkutan Batubara di Jambi seakan dak putus-putus, kemudian yang menderita masyarakat. Jadwal angkutan mulai jam 18.00 tapi banyak angkutan yang mulai bergerak jam 15.00. Ditambah truk kosong dari arah balik.
Dirinya menyadari bahwa dampak kemacetan lalulintas dari Sarolangun, Batanghari, Muarojambi sangat berefek pada perekonomian masyarakat.
"Ya jelas berdampak pada ekonomi masyarakat Jambi terganggu, seperti angkutan perdagangan, sayur-sayuran bisa busuk di jalan. Kita minta sistem kontrol nya harus dimaksimalkan dan harus dibuatkan teknis dilapangan," tutupnya.
Baca juga: Lagi, Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Truk Batubara dari 25 Perusahaan Tambang
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News