DPRD Provinsi Jambi
DPRD Jambi Kritik Kerja Dishub Soal Pengawasan Angkutan Batu Bara, Jam 2 Siang Sudah Numpuk
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin dari daerah pemilihan Kabupaten Muarojambi-Batanghari mengkritik keras kinerja dari Dinas Perhubungan Provinsi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin dari daerah pemilihan Kabupaten Muarojambi-Batanghari mengkritik keras kinerja dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Akmaludin menerangkan bahwa jika melihat Surat Edaran Gubernur, surat edaran tersebut merupakan usulan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Harusnya kata Akmaludin ketika Dinas Perhubungan mengusulkan aturan tersebut sudah dipikirkan langkah teknis bagaimana pelaksanaan ini. Termasuk kata Akmaludin, persoalan aturan mengenai angkutan batu bara mulut tambang.
"Hari ini kita melihat seolah dishub tutup mata terkait urusan batu bara ini. Saya minta evaluasi saja. Kalau tidak bisa menuntaskan persoalan ini mundur dari jabatan kepala dinas perhubungan ini persoalan rakyat,"ujar Akmaludin dalam Program Mojok Tribun Jambi, Kamis (10/11).
Lebih lanjut disampaikan oleh Akmaludin bahwa saat ini, angkutan batu bara sudah mulai menumpuk di jalanan sebelum jam operasional. Hal ini yang menjadi pertanyaan dari Akmaludin terkait dengan kerja dishub dalam hal pengawasan.
"Fakta jam 2 siang sudah macet karena angkutan batu bara di pal 5 tembesi, mana fungsi pengawasan disbub? Nanti kami akan tanyakan dana yang kami kasih untuk awasi batu bara ini, mana pertanggungjawaban dishub,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Serapan Anggaran Muaro Jambi Meningkat Jadi 70 Persen Lebih Usai Diminta Pj Bupati
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Menggali Kepribadian Brigadir Yosua Tak Relevan dengan Dakwaan
Baca juga: Ramai Diserang Fans Leslar, Kiky Saputri Akhirnya Bongkar Rahasia: Saya Roasting Karena Mereka Minta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/28092022-akmaludin.jpg)