Sidang Ferdy Sambo

Nomor Brigadir Yosua Tiba Tiba Keluar Group WA, Martin Simanjuntak: Dihubungi Tapi Tidak Aktif

Nomor handphone almarhum Brigadir Yosua yang tiba tiba keluar dari group WA keluarga kemudian tidak bisa dihubungi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Nomor handphone almarhum Brigadir Yosua yang tiba tiba keluar dari group WA keluarga kemudian tidak bisa dihubungi. 

Namun hasilnya nomor milik Brigadir Yosua tersebut masih tidak aktif,

"Kita coba hubungi cuma nomornya tidak aktif," tutur Martin.

Tak hanya itu, keluarga juga sempat mengecek tampilan nomor HP Brigadir Yosua tersebut di HP masing-masing keluarga.

Hasilnya tampilan kontak Brigadir J di HP kakaknya berwarna putih atau artinya nomor kakak Yoshua telah diblok.

Sementara di HP milik tante dari Brigadir J, tampilan nomor Yoshua masih terlihat fotonya.

("Setelah nomor Brigadir J keluar grup WhatsApp) langsung dicek, misal kakaknya tampilan kontak WhatsApp Yoshua itu putih, tantenya tidak putih, masih bisa melihat fotonya."

"Makanya ini aneh, kok ada yang diblok ada yang enggak, kalau tampilannya putih kan biasanya diblok ya," jelasnya.

Eks Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Beberkan Siapa yang Ambil HP Brigadir Yosua.

MELAPOR KE KAPOLRI 

Nomor handphone almarhum Brigadir Yosua Hutabarat tiba tiba aktif dan keluar dari Whatsaap grup keluarga dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim , Selasa (8/11/2022).

Kamaruddin Simanjuntak pun memberikan informasi tersebut kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Baru saja Nomor almarhum Brigadir Pol Nopriyansah Yosua Hutabarat aktif dan keluar dari grup keluarga," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Pengacara keluarga Brigadir Yosua itu meminta tolong kepada Listyo dan Agus untuk bisa melacak siapa yang menggunakan nomor telepon kliennya tersebut.

"Mohon abang bantu melacak siapa penggunanya, ini Nomor : 082281575821 yang tiba tiba aktif dan keluar tersebut," ucap Kamaruddin Simanjuntak sambil menirukan pesan ke Kapolri.

Sebelumnya, Pihak perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT. XL AXIATA Viktor Kamang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved