Sidang Ferdy Sambo
Dengarkan Keterangan Daden di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Hakim: Makin Kacau Lagi
Sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu menghadirkan 10 orang saksi, mulai dari ART, ajudan dan keuarga Ferdy Sambo.
Dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri dan istri itui dipimpin ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, serta anggota hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Dilansir dari siaran breaking news Kompas TV, Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kesaksian yang disampaikan Daden kacau.
Kekacauan itu ketika majelis hakim menanyakan kepada saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bahkan Daden menyebutkan bahwa dia mengetahui peristiwa penembakan terhadap rekan kerjanya itu setelah dibeitahu ajudan lainnya.
"Apa yang disampaikan Romer (ajudan Ferdy Sambo) kepada saudara," tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari tayangan breaking news Kompas TV, Selasa (8/11/2022).
"Ada kejadian di 46, seperti itu yang mulia," jawab Daden.
Kemudian menanyakan kembali maksud penyampaian Azhan Romer tersebut.
"Yosua (Brigadir Yosua) nembak Richard (Bharada E), seperti itu. Tapi tidak sampai selesai yang mulia, terus dibawa kemana, dibawa ke rumah sakit, sepeti itu yang mulia," kata Daden menirukan ucapan Azhan Romer.
"Berarti saudara Romer sudah pulang lagi (ke rumah dinas Ferdy sambo)," tanya hakim.
"Setelah Reza (adik Brigadir Yosua), seingat saya baru ketemu Romer yang mulia ada di depan situ," katanya.
"langsung saya bilang 'oh' langsung bercerita, saya seperti tidak enak menceritakan seperti apa karena satu leting saya. Tidak menceritakan seperti apa kronologinya yang mulia," kata Daden.
"Kalau saudara Romer ada disitu, berarti saudara FS (Ferdy sambo) juga ada disitu, Ferdy Sambo udah pulang dong," tanya hakim.
"Tidak ada yang mulia, hanya Romer saja waktu itu seingat saya," kata Daden.
"Loh, terus kemana saudara Ferdy Sambo," tanya hakim lagi.
"Saat itu saya tidak diceritakan oleh saudara Romer yang mulia, pak FS ada dimana," jawab Daden.
"Kan kalau menurut keterangan Reza (adik Brigadir Yosua), saudara itu ada di depan, ketemu dengan saudara disitu," perjelas hakim.
"Iya betul yang mulia, ketemu dengan saya," kata Daden.
"Artinya saudara kalau tidak melihat Romer, saudara nggak tahu Romer datang. Saudara ada dimana," tanya hakim.
"Saya di depan yang mulia," ucap Romer.
"Lah Romer datang dengan siapa," ucap hakim menanyai keterangan Daden.
"Seingat saya waktu itu nggak ada Romer yang mulia," katanya menjawab hakim.
Kemdian hakim kembali mempertegas siapa yang memberitahu kepada saksi soal peristiwa tersebut.
Daden mengaku bahwa saat itu terlebih dahulu Reza, kemudian ada Romer.
Kemudian hakim menyebutkan bahwa tidak mungkin Romer datang denga tiba tiba setelah Daden menyebutkan bahwa pintu di rumah tersebut hanya satu.
"Karena saya masih bolak balik yang mulia membantu saudara saksi Damson (sedang membersihkan selasar kolam). Jadi saya tidak didepan terus yang mulia," ucap Daden.
Mendengar jawaban tersebut, hakim meragukan bahwa Romer datang ke lokasi kejadian penembakan Brigadir Yosua.
"Saya tidak melihat Romer datang pakai apa yang mulia," kata Daden.
"Saudara tidak melihat Romer naik apa," tanya hakim.
"Siap," kata Daden.
"Nah makin kacau lagi," timpal Hakim.
"Dia tadi saudara lihat meninggalkan rumah Saguling membawa mobil dengan saudara Ferdy Sambo," ujar hakim.
Brigadir Yosua Jenuh
Sebelumnya, Daden Miftahul Haq mengungkapkan bahwa Brigadir Yosua cerita tentang kejenuhannya menjadi ajudan.
Keluh kesah Brigadir Yosua itu disampaikan kepada saksi Daden dua hari sebelum insiden penembakan terhadap anak buah di rumah dinas Kadiv Propam, kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Curahan hati Brigadir Yosua itu disampaikan Daden saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah pada 6 Juli 2022 llau.
Saat itu Brigadir Yosua bersama Daden sedang mencari kue dan nasi tumpeng untuk merayakan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawati.
Di dalam mobil, Daden mengunkapkan bahwa Brigadir Yosua tiba tiba mengeluh terkait kelelahannya menjadi ajudan.
Namun keluhan Brigadir Yosua tersebut tidak langsung direspon oleh saksi Daden.
"Dia mulai bercerita dengan saya. Kalau tidak salah, dia manggil saya lek. 'Lek selama ini kau ada rasa jenuh ga?' terus saya tidak terlalu menggubris," kata Daden Miftahul Haq di PN Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).
Tidak hanya sekali, Brigadir Yosua kata Daden kembali menceritakan kejenuhannya menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Curhat ajudan Ferdy Sambo yang menjadi korban pembunuhan berencana itu akhirnya ditanggapi Daden.
"Kemudian, seperempat jalan 'ada gak sih rasa jenuh?' kalau tidak salah saya jawab 'kalau namanya bekerja pasti ada rasa jenuh.' cuma saat itu saya sampaikan harus pintar menyiasatinya Lek. Jadi kita harus mengatur hidup," ungkap Daden Miftahul Haq.
Untuk mengatasi kejenuhan itu, Daden Miftahul Haq menyarankan kepada Brigadir Yosua untuk membuat resolusi dalam hidupnya.
Namun Brigadir Yosua pun menjawab saran Daden tersebut dengan mengatakan bahwa tidak mempunyai resolusi.
"Terus saya ingat betul Yang Mulia. Ketika saya sampaikan, 'intinya kita harus punya resolusi.' Saat bicara resolusi itu yang mulia, dia menepok tangan saya, sampai HP saya jatuh ke kaki. Kalau tidak salah, beliau sampaikan seperti ini 'nah itu dia, gue enggak punya resolusi Lek,'," jelas saksi.
Mendengar itu, Daden kembali memebrikan saran kepada Brigadir Yosua.
Saran berikutnya yang disampaikan kepada pria asal Provinsi Jambi untuk segera melangsungkan pernikahan. Tujuannya agar Brigadir Yosua kata Daden tidak hanya fokus melayani pimpinan tetapi ada fokus lain dengan memikirkan masa depan sendiri denga berkeluarga.
"Kemudian saya bilang 'makanya kamu nikah.' dia jawab 'kenapa?' karena kalau kita melayami pimpinan, fokus kita, konsentrasi kita ada pimpinan, tetapi pada diri sendiri kita harus ada yang memikirkan. seperti kurang lebih yang mulia," beber Daden percakapannya dengan Brigadir Yosua.
"Kemudian Josua menjawab kalah tidak salah, 'nikah sama siapa.' Kemudian saya jawab karena saya tahu dulu pernah cerita punya kekasih, 'yang bidan itu Lek' kemudian dia jawab 'enggak lah.' terus dia sampaikan 'makanya lah kau carikan aku cewek.'," tutupnya.
Sebut Mantan Kapolri
Diberitakan sebelumnya, bahwa nama Jenderal (Purn) Idham Azis, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) disebut dalam sidang oleh saksi.
Nama jenderal purnawirawan itu disebut oleh saksi yang bernama Daden Miftahul Hag, yang merupakaan ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Munculnya nama orang yang pernah menjadi nomor satu di instuti kepolisian itu saat majelis hakim menanyakan kegiatan terdakwa Ferdy Sambo.
Di ruang sidang, saksi Daden menyampaikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo berencana akan bermain bersama mantan Kapolri itu di Depok.
Diketahui bahwa lapangan tempat bermain badminton tersebu merupakan milik Idham Azis.
"Itu (main badminton) di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," kata Daden dikutip dari Tribunnes.com, Selasa (8/11/2022).
Mendengar mantan pimpinan Polri, kemudian majelis hakim mempertegas yang dimaksudkan saksi Daden.
Saksi Daden membenarkan bahwa identitas pimpinan Polri yang dimaksud sebelumnyua yakni Jenderal (Purn) Idham Azis.
"Mantan pimpinan Polri itu siapa?" tanya Majelis Hakim.
"Pak Idham yang mulia," jawab Daden.
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke," balas Hakim.
Ajudan Ferdy Sambo itu juga menjelaskan bahwa Ferdy Sambo rutin bermain badminton dengan Idham Azis.
Terdakwa Ferdy Sambo bermain badminton dengan mantan Kapolri itu dua kali dalam satu minggu.
"Kalau setiap Selasa sama Jumat itu satu hari sebelumnya sudah disiapkan alat untuk dipakai keesokan hari yang mulia," tukasnya.
Keterangan Daden Penjelasan Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya hendak pergi bermain badminton sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Febri lantas menjelaskan secara singkat momen menjelang penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Dia menyebutkan bahwa sebelumnya juga ada kejadian di Magelang yang melibatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan Brigadir Yosua.
Kemudian, Ferdy Sambo langsung menjadi emosio saat mendengar laporan Putri Candrawati terkait kejadian di Magelang.
“Itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional. Kemudian, FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut,” kata Febri di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Febri, saat Ferdy Sambo bertemu dua ajudannya itu, Putri Candrawathi sudah masuk ke dalam kamar.
Febri juga menyebut bahwa Bripka RR atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer sempat melihat kliennya emosional dan menangis.
Setelah itu, Febri Diansyah menyebut bahwa Sambo bersiap menuju lokasi tempat main badminton dari rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling.
Sementara itu, Putri Candrawati sudah berada di lokasi rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta, untuk melakukan isolasi di kamar.
Namun, Ferdy Sambo batal bermain badminton saat dirinya melewati rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.
“Namun, ketika FS melihat lewat di depan rumah duren tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga,” ujar Febri.
Di rumah Duren Tiga itu kemudian Ferdy Sambo mengklarifikasi Brigadir J soal kejadian di Magelang.
Menurut Febri, saat itu Ferdy Sambo memang memberi perintah ke Bharada E. Namun, bukan menembak, melainkan menghajar Brigadir.
“Itu perintahnya 'hajar chad'. Namun, yang terjadi adalah penembakan pada saat itu. FS kemudian panik dan memerintahkan ADC, jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans,” kata Febri.
Setelah itu, Ferdy Sambo menjemput Putri yang sedang isolasi di kamar serta mendekap wajah istrinya itu agar tidak melihat lokasi penembakan.
Menurut Febri, Ferdy Sambo juga memerintahkan Bripka RR mengantar Putri Candrawathi ke rumah di Jalan Saguling.
“Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa, setiap fase ini pokok-pokoknya, ya peristiwa pokoknya, setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan,” ujar Febri.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut di Persidangan, Hobi Main Badminton Bareng Ferdy Sambo
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Disoraki di Ruang Sidang, Pengunjung Ditegur Hakim
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Disoraki di Ruang Sidang, Pengunjung Ditegur Hakim