Berita Sarolangun
KPU Sarolangun Selesai Lakukan Verfak Parpol Baru
Berita Jambi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap sembilan partai non parlem
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap sembilan partai non parlemen di Sarolangun.
Dikatakan Ketua KPU Sarolangun Fakhri Senin (8/10/1/2022), pihaknya baru saja rampung melakukan verfak untuk partai baru dan partai non parlemen yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dimana tahapan verifikasi faktual parpol, baik dari keanggotaan dan kepengurusan lainnya, sudah dilakukan sejak tanggal 15 Oktober lalu hingga tanggal 4 November 2022.
"Dari hasil faktual tersebut, hasilnya kita sampaikan ke KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI pada tanggal 5 November lalu, " ujarnya.
Lanjutnya, pada hari ini KPU RI melakukan rekap hasil aktualisasi yang dilakukan oleh KPU terhadap partai baru dan non parlemen tadi. Dan pada tanggal 9 nanti KPU RI akan mengeluarkan hasil rekap mereka, dilanjutkan tanggal 10-23 merupakan waktu perbaikan bagi parpol.
"Untuk penentuan kekurangan ataupun keputusan lainnya terhadap parpol tadi, maka KPU RI lah yang bisa menentukan bukan di KPUD," jelasnya.
"Kita hanya menjalankan tugas dari KPU RI, untuk ketentuan dan hasilnya tetap mereka yang putuskan, " tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sarolangun Siapkan Lahan Untuk Depo Rel Kereta Api
Baca juga: Setelah Taman Kongkow, DPMPPA Kota Jambi Ajukan Taman Remaja Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak
Baca juga: Dua Pria Jambi Digerebek Asusila di Toilet Rumah Ibadah, Mengaku Disodomi Pria Berseragam Pegawai