Panwascam Tanjabtim Diminta Segera Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Panwascam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diminta segera petakan potensi kerawanan dan memahami regulasi untuk menghindari kekeliruan dalam bertugas
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK-Panitia Pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diminta segera petakan potensi kerawanan dan memahami regulasi untuk menghindari kekeliruan dalam bertugas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Yunanto memastikan panwascam yang sudah dilantik satu pekan lalu siap melaksanakan tugas dan mensukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti.
"Pengawas pemilu harus memiliki soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas atau SIMP. Serta terus belajar dan mengasah pemahaman terkait dengan pengetahuan pemilu," katanya, Minggu (6/11/2022).
Dia menyebutkan, kepada seluruh panwascam yang berjumlah 33 orang, diminta agar dapat langsung melakukan konsolidasi internal dan membangun komunikasi dengan lintas sektor yang ada di kecamatan masing-masing.
Baca juga: Usai Dilantik dan Diberikan Pembekalan, 72 Panwascam Merangin akan Koordinasi dengan Unsur Muspika
Panwascam se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur selain berkewajiban untuk bersikap netral dan tidak diskriminatif.
"Juga harus segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu," sebutnya.
Usai melaksanakan seleksi penerimaan anggota Panwascam, jajaran Bawalsu Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini tengah disibukan melakukan pendampingan pihak KPU dalam melakukan verifiaksi faktual partai politik dan perekrutan PPK.
Baca juga: Ketua Bawaslu Lantik 39 Panwascam se Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bawaslu-Tanjabtim-Yunanto-2.jpg)