Sidang Ferdy Sambo

Terungkap Sosok Skuad Yang Selalu Mengancam Brigadir Yosua dan Tahu Rencana Pembunuhan

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berulangkali menyebut ada sosok skuad yang mengancam Brigadir Yosua.

Editor: Rahimin
KOLASE TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. Terungkap Sosok Skuad Yang Selalu Mengancam Brigadir Yosua dan Tahu Rencana Pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap siap sosok skuad yang selalu mengancam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Bahkan, sosok skuad tersebut sudah tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berulangkali menyebut ada sosok skuad yang mengancam Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sosok skuad yang sering melakukan pengancaman terhadap Brigadir Yosua adalah Daden.

Daden yang selalu mengancam Brigadir Yosua tersebut ternyata ajudan senior Ferdy Sambo.

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak juga bilang kalau Daden mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak memiliki bukti untuk memperkuat dugaan tersebut kalau Daden mengancam dan mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Keterangan ini dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) malam.

"Yang kita tahu skuad lama Daden, ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling. Artinya Deden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu," ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Daden sebagai anggota Polri.

Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan menggugat Kapolri jika tak memecat Daden sebagai anggota Polri.

"Saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri, bener enggak? Kok dia lebih patuh kepada Ferdy Sambo ketimbang Kapolri, ketimbang kepada institusi negara. Daden yang menikmati gaji dari pada uang rakyat harusnya dia pro kepada negara, pro kepada institusi Polri. Bukan pro kepada Ferdy Sambo," tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Daden untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan berupa menutupi maupun membiarkan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved