Berita Selebritis

Air Mata Jessica Iskandar Mengalir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gegara Steven: Saya Capek!

Tangis Jessica Iskandar pecah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022), istri Vincent Verhaag sayangkan perangai Steven.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Air Mata Jessica Iskandar Mengalir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gegara Steven: Saya Capek! 

TRIBUNJAMBI.COM - Tangis Jessica Iskandar pecah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022), istri Vincent Verhaag sayangkan perangai Steven.

Diketahui pada sidang mediasi kali ini Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sebagai tergugat hanya bisa bertemu kuasa hukum Steven, Togar Situmorang.

Ketidakhadiran Steven itu rupanya membuat Jessica Iskandar begitu kesal.

Bahkan Jessica Iskandar mengaku menangis di ruang sidang mediasi saat tahu Steven tak hadir.

"Ya nangis, saya capek hati, pikiran, badan, waktu biaya juga," ungkap Jessica Iskandar.

Dikatakan Jessica Iskandar jika ia ingin maslaah segera selesai dan tak ingin berlarut-larut.

Baca juga: Derita Sarwendah Kista Dibatang Otaknya Dikuak Dokter, Ibu Betrand Peto Pasrah: Gak Menghilang

Baca juga: Ulah Nathalie Holscher, Tri Muwarti Eks ART Harus Menderita Alami Ini Ulah Janda Sule: Saya Rugi!

Baca juga: Hotman Paris Bantah Membela Nikita Mirzani Dipenjara, Hingga Hapus Postingan Soal Kasus Hukum Nyai

Kemudian ibunda El Barack itu meminta keadilan atas kasus ini.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik ingin keadilan dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap orang lain," ungkap Jessica Iskandar.

"Kayak gini tuh ada hukumnya jadi orang kapok, jadi orang takut untuk tidak berbuat yang tidak baik," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan suami Jessica Iskandar, yakni Vincent Verhaag.

"Hadir aja CSB (Steven), kan katanya dari pihak sebelah pengen (dari) hati ke hati,"

"Ya sudah hati ke hati jangan gak hadir, kan dari awal kita mintanya gitu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar kini sedang menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Steven perihal perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan, pada 14 September 2022.

Lalu, Jessica Iskandar yang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi nyaris Rp 10 miliar.

Kejadian itu bermula ketika Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Steven.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved