Berita Merangin

Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Merangin Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial B (40), tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinsial

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial B (40), tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinsial (P). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial B (40), tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinsial (P).

Kejadian ini terjadi di salah satu desa, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Senin (31/10/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah korban P, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.

Saat ditangkap, pelaku B sedang berada dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

Kini, pelaku B telah ditahan di Sel Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siswa SMKN 1 Muaro Jambi Tewas Terjepit Mesin Hoot Press, Pihak Perusahaan Angkat Bicara

Baca juga: Seleksi PPPK di Tebo di Mulai 31 November 2022 Mendatang

Baca juga: PLN UP3 Jambi Berikan Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved