Berita Merangin
Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Merangin Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial B (40), tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinsial
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menangkap seorang pria berinisial B (40), tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinsial (P).
Kejadian ini terjadi di salah satu desa, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Senin (31/10/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah korban P, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Saat ditangkap, pelaku B sedang berada dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Kini, pelaku B telah ditahan di Sel Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siswa SMKN 1 Muaro Jambi Tewas Terjepit Mesin Hoot Press, Pihak Perusahaan Angkat Bicara
Baca juga: Seleksi PPPK di Tebo di Mulai 31 November 2022 Mendatang
Baca juga: PLN UP3 Jambi Berikan Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Jambi