Sidang Ferdy Sambo
Jadi Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Hari Ini Nasib Brigjen Hendra Ditentukan di Sidang KKEP
Brigjen Hendra Kurniawan saat ini ditahan karena tersangka kasus obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua
TRIBUNJAMBI.COM - Brigjen Hendra Kurniawan adalah tersangka perkara obstruction of justice
Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Brigjen Hendra Kurniawan saat ini ditahan karena tersangka kasus obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice.
Ferdy Sambo sudah dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian.
Senin (31/10/2022) rencananya Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Informasi ini dibenarkan satu pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat.
"Ya, informasinya demikian (sidang etik 31 Oktober 2022)," katanya dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Nasib Brigjen Hendra Kurniawan di kepolisian akan ditentukan di sidang komisi kode etik KKEP ini.
Sebelumnya, rencana sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah ditunda tiga kali.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga telah mendapatkan permintaan dari Divisi Propam Polri agar Hendra disidang etik pada Senin hari ini.
"Sesuai pernyataan hakim kemarin juga bahwa majelis (hakim) telah mendapatkan permohonan bon tahanan dari Kadivpropam untuk keperluan dilakukannya sidang etik terhadap Hendra Kurniawan Senin mendatang," katanya.
Hal itu juga dikatakan majelis hakim PN Jaksel sebelum menutup persidangan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (27/10/2022).
Saat sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel Suhel mengatakan, Kadiv Propam Porli Irjen Syahardiantono sudah mengirimkan permohonan kepada majelis hakim untuk bisa menggelar sidang etik terhadap Hendra.
obstruction of justice
Brigjen Hendra Kurniawan
Ferdy Sambo
komisi kode etik
Brigadir Yosua
pembunuhan
Tribunjambi.com
Polri dan Menkumham Pastikan Keamanan Bharada E Pasca LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Ini Kata Mereka |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Richard Eliezer Disebut Sebagai Ego Sektoral |
![]() |
---|
LPSK Cabut Pelindungan Fisik Tak Pengaruhi Status JC Bharada E, Masih Ditahan di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Pelindungan Fisik Bharada E, Yasonna Laoly: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Lindungi |
![]() |
---|
Polri Pastikan Keamanan Bharada E Jalani Hukuman di Kasus Sambo Meski LPSK Cabut Pelindungan Fisik |
![]() |
---|