Nikita Mirzani Ditahan
Fitri Salhuteru Ungkap Jaksa Berlebihan Karena Tolak Penangguhan Nikita Mirzani: Kan Sudah Dicekal
Fitri Salhuteru mengaku kecewa dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM- Fitri Salhuteru mengaku kecewa dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Apalagi alasan pihak Kejaksaan Negeri Serang menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani karena alasan subjektif.
Diantaranya karena dikhawatirkan melarikan diri dan khawatir menghilangkan barang bukti.
Hingga hal tesebut dianggap Fitri Salhuteru sebagai keputusan yang berlelbihan.
Mengingat Nikita Mirzani saat ini sudah dicekal keluar negeri dan barang bukti sudah dikantongi pihak kepolisian.
Fitri Salhuteru mengaku bahwa dirinya kecewa dengan keputusan kejaksaan Negeri Serang.
“Dengan alasan apa dia menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani?,” sebut Fitri Salhuteru.
“Menghilangkan barang bukti? Barang bukti yang mana? Melarikan diri? Melarikan diri kemana? Nikita kan sudah dicekal,” sebut Fitri Salhuteru.
Baca juga: Fitri Salhuteru Kecewa Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Dia Kan Harus Mengurus Anaknya
Baca juga: Jaksa Khawatir Nikita Mirzani Melarikan Diri, Hingga Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak
Baca juga: Lolly Pasang Badan saat Nikita Mirzani Dihujat Netizen, Ungkap Tak Malu Punya Mama Seperti Nyai
Hal yang sangat berlebihan bagi Fitri Salhuteru adalah ketika Nikita Mirzani diantar ke rutan lebih dari 40 orang pengawal.
“Luar biasa menurut saya,” kaya Fitri Salhuteru.
Namun Fitri Salhuteru menegaskan bahwa dirinya akan selalu membela Nikita Mirzani dalam keadaan apapun.
“Jadi jangan takut selagi kamu benar,” pungkas Fitri Salhuteru.
Sahabat sekaligus kakak Nikita Mirzani ini berkali-kali mengaku kecewa dengan keputusan Kejaksaan Negeri yang menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Padahal kasus yang dialami oleh Nikita Mirzani merupakan kasus pencemaran nama baik.