Berita Tanjabbar

Upaya Berantas Pungli Inspektorat Tanjabbar gelar Sosialisasi

Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar dilingkungan pemerintah Tanjabbar 2022.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Inspektorat gelar Sosialisasi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dalam upaya pemberantasan pungli dan masih dalam rangkaian memperingati hari korupsi sedunia Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar dilingkungan pemerintah Tanjabbar 2022.

Kegaitan digelar di kecamatan Betara, dengan peserta sosialisasi para kepala desa, ketua BPD perangkat desa dan seluruh ASN yang ada di kecamatan Betara.

Encep Jarkasih kepala inspektorat Tanjabbar mengatakan kegiatan sosialisasi pungli ini merupakan program kerja satgas cyber pungli Tanjabbar.

"Sosialisasi ini merupakan upaya dan pencegahan pemberantasan pungli, yang termasuk program kerja satgas tim pungli kabupaten," jelasnya.

Kegaitan ini bertujuan agar pungli di Tanjabbar tidak ada lagi khusus nya dalam pemberian pelayanan publik.

"Kita terus membangun mentalitas dan moralitas bagaimana memberikan layanan publik yg optimal dan tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan," tambahnya.

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Medali Kepada Juara Umum Kejuaraan Dayung

Baca juga: Polisi Dalami Total Kerugian Perampokan yang Menewaskan Tauke Emas di Merangin

Tidak hanya sosialisasi, berbagai upaya juga dilakukan untuk pencegahan pungli, seperti diskusi, stiker, Pamflet termasuk juga imbauan-imbauam.

"Kegiatan ini akan terus berlangsung dan upaya-upaya lainnya, dan ini juga bagian dari pada rangkaian kegiatan kita mengisi hari korupsi sedunia puncaknya di bulan Desember," lanjutnya.

Dengan berbagai rangkaian kegiatan yang telah di laksanakan, kepala inspektorat menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi pungli.

"Harapannya dengan kegiatan ini, tidak ada lagi yang namanya layanan publik yang diberikan pemerintah pungutan-pungutan yang tidak di atur ketentuan atau aturan pemerintah dalam bentuk apapun. Seperti mengancam atau menghambat. Jika ada silahkan laporkan ke cyber pungli di inspektorat ada wa di stiker dan pamfletnya," tutupnya.

Kompol Novrizal Waka Polres (Narasumber) mengatakan pungutan liar itunialah segala sesuatu pungutan yang tidak di atur pungutannya.

"Hal ini harus kita sampaikan kepada kepala desa agar kades faham tata kelola pemerintahan, jika belum ada aturan silahkan dibuat aturannya. Jadi apa yg kita terima terkait layanann ada payang hukum yang jelas," jelasnya.

Ia berharap dengan seluruh rangkaian kegiatan di Tanjabbar seluruh aparatur pemerintah pelayanan publik harus ber integritas, harus bermoral sehingga ketika integritas dan moralitas kita tinggi maka masyarakat akan terlayani dengan baik.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved