Daftar Bansos yang Dijadwalkan Cair Pekan Depan, Ada BSU hingga Kartu Prakerja
Artikel ini membahas Sejumlah Bansos ( bantuan sosial) di Oktober 2022, akan cair di minggu terakhir di Oktober 2022.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah Bansos ( bantuan sosial) di Oktober 2022, akan cair di minggu terakhir di Oktober 2022.
Di antara yang diprediksi cair Bantuan Subsidi Upah atau BSU hingga Kartu Prakerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU), masing-masing peserta mendapatkan sebesar Rp 600 ribu.
Selengkapnya, inilah daftar bansos yang akan cair di pekan depan.
Kartu Prakerja yang saat ini telah memasuki gelombang 47.
Kini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 resmi ditutup.
Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Rinciannya, dana bantuan sebesar Rp 1 juta dipakai untuk membeli pelatihan yang akan diikuti.
Setelah mengikuti pelatihan, wajib mengisi survei evaluasi dan akan mendapatkan dana Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.
Kemudian dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
2. BLT UMKM
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 masih dalam tahap pendataan.
Belum bisa dipastikan pencairan di pekan depan, pendaftar harus memantau berkala.
Jika ingin mendapat BLT UMKM wajib mendaftar di situs https://oss.go.id/.
Kemudian calon penerima BLT UMKM bisa cek nama melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum.
Peserta akan dapat notifikasi terdaftar jika namamu memang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Saat ini BRI mengumumkan jika saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BLT UMKM.
BLT UMKM akan diberikan pada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
3. BSU Tahap 7
BSU akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Ada 16 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU dengan nominal Rp 600 ribu.
BSU hanya akan cair sekali, tapi penerima langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mempersiapkan sejumlah hal teknis terkait penyaluran BSU.
4. PKH
PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya akan memasuki tahap keempat pada September 2022.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
5. BPNT
BPNT ini diberikan dalam wujud bantuan pangan seperti sembako, bukan uang tunai.
Oleh karenanya, BPNT kerap disebut Bantuan Sembako dengan nominal Rp 200 ribu per penerima.
Seharusnya BPNT cair setiap bulan, tapi belakangan, bansos ini diberikan dengan cara dirapel atau digabung per dua bulan sekali.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
(Tribunjambi.com/Tribunnews.com)
Baca juga: Kabar Seputar Kartu Prakerja Gelombang 47 dan Penghapusan Semi Bansos
Baca juga: Hadir di Balikpapan, Presiden Jokowi: BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Cek Pendaftaran di prakerja.go.id