Berita Jambi

Abdullah Sani: Penyuluhan Anti Korupsi Upaya Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan

Abdullah Sani menjelaskan, korupsi sangat merusak dalam pembangunan, karena dampak korupsi yang sangat destruktif

Editor: Rahimin
istimewa
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani hadir di Penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani M.Pd.I menyatakan, penyuluhan anti korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.

Hal tersebut dinyatakan Abdullah Sani saat membuka secara langsung Penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jumat (28/10/2022).

Abdullah Sani menjelaskan, korupsi sangat merusak dalam pembangunan, karena dampak korupsi yang sangat destruktif maka negara membentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Dalam pemberantasan korupsi ini, KPK melaksanakan koordinasi kepada instansi-instansi pemerintahan, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jambi yang lebih menekankan pada aspek pencegahan.

Abdullah Sani memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari tindakan korupsi.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani foto bersama di penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani foto bersama di penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. (istimewa)

Abdullah Sani mengungkapkan, dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2027, visi pemerintah Provinsi Jambi adalah Jambi Mantap, dimana Visi tersebut diturunkan dalam 3 (tiga) misi yaitu, pertama, adalah memantapkan tata kelola pemerintahan, kedua adalah memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, dan ketiga, adalah memantapkan kualitas sumber daya manusia.

“Memantapkan tata kelola pemerintahan ditempatkan sebagai misi pertama, hal ini mencerminkan niat yang kuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjadikannya sebagai prioritas utama, dan penyuluhan anti korupsi ini selaras dengan misi pertama Pemerintah Provisi Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Menurut Abdullah Sani, JPT Pratama merupakan pimpinan unit kerja yang memimpin perencanaan dan pelaksanaan program kerja atau perangkat daerah, maka sebagai pimpinan pada unit kerja, JPT harus memimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip clean goverment and good governance.

“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya pembenahan sistem yang juga harus dibarengi dengan niat baik para aparatur yang bersangkutan, karena pembenahan sistem tanpa niat baik dari aparatur tidak akan menghasilkan manfaat yang maksimal,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Abdullah Sani: Pemuda Penentu Kemajuan Bangsa

Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Abdullah Sani Berharap Pemuda Jambi Turut Serta Dalam Pembangunan

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Paparkan Persiapan MTQ Tingkat Provinsi di Hadapan Wagub Abdullah Sani

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved