Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Supervisi Pengawasan Verifikasi Faktual 9 Parpol Non Parlemen
Bawaslu Provinsi Jambi bersama KPU Provinsi Jambi bersama-sama tengah melakukan verifikasi faktual kepada 9 Partai Politik non parlemen.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi bersama KPU Provinsi Jambi bersama-sama tengah melakukan verifikasi faktual kepada 9 Partai Politik non parlemen.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan verifikasi faktual yang dilaksanakan sejak 15 Oktober hingga 4 November berlangsung dengan lancar terutama untuk Verfak pengurus DPW Provinsi Jambi yang sudah rampung dilaksanakan.
"Sudah dilakukan kunjungan untuk verifikasi kepada seluruh pengurus parpol di tingkat Provinsi, kita sudah mendatangi kantor partai politik dan bertemu dengan pengurus inti parpol dalam rangka verfak kepada 9 parpol non parlemen, itu sudah selesai semua pada 16-17 Oktober lalu, tapi hasilnya kita belum sampaikan," jelasnya, Kamis (27/10/2022).
Saat ini tahapannya berada di verifikasi keanggotaan yang dilakukan Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota.
Baca juga: Panwascam Terpilih Segera Dilantik Sekaligus Diberikan Pembekalan Bawaslu Merangin
Sementara Bawaslu Provinsi Jambi saat ini melakukan Supervisi pengawasan verifikasi faktual, melakukan monitoring terhadap Bawaslu Kabupaten.
Dalam Supervisi pengawasan verfak ini meskipun berjalan dengan baik Wein mengakui ada beberapa kendala yang dialami di lapangan.
"Kendala teknis itu biasa seperti misalnya anggota parpol yang sulit ditemui karena memang pada saat datang ke lokasi sedang aktivitas kerja, kemudian mencari rumah anggota parpol kan tidak mudah juga, untuk mencari satu rumah itu butuh waktu," ungkapnya.
Sementara untuk hal lain tidak ditemukan kendala berarti, ia berharap hingga selesai nanti tak menemukan kendala yang menyulitkan.
Baca juga: 36 Panwascam Dilantik, Bawaslu Tebo Berpesan Bekerja Sesuai Aturan
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News