Sidang Ferdy Sambo
Momen Menarik Saat Bharada E Bersimpuh dan Minta Maaf Pada Orangtua Brigadir Yosua
Bharada Richard Eliezer juga langsung menundukkan kepala di hadapan orangtua Brigadir Yosua seakan menunjukkan gesture permohonan maaf.
TRIBUNJAMBI.COM - Momen menarik terlihat sebelum sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Selasa (25/10/2022).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Brigadir Yosua.
Momen menarik terlihat sesaat sebelum sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Saat itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E langsung menuju arah Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak orangtua Brigadir Yosua.
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak saat itu duduk di kursi saksi ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Bharada Richard Eliezer langsung bersimpuh, berlutut atau sungkem di hadapan Ibunda dan Ayah dari Brigadir Yosua.

Terlihat Bharada Richard Eliezer yang mulanya sedang duduk di sebelah kuasa hukum langsung bangun dari tempat duduknya setelah melihat orang tua Brigadir Yosua masuk ruang sidang.
Bharada Richard Eliezer langsung mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan kedua orangtua Brigadir Yosua.
Bharada Richard Eliezer juga langsung menundukkan kepala di hadapan orangtua Brigadir Yosua seakan menunjukkan gesture permohonan maaf.
Terlihat juga Samuel Hutabarat ayahanda Brigadir Yosua mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.
Tak terdengar apa yang disampaikan oleh Bharada Richard Eliezer di hadapan orang tua Brigadir Yosua.
Usai bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer kembali duduk di samping kuasa hukum.
Terlihat raut wajah Bharada Richard Eliezer menahan tangis.
Dalam persidangan ini, yang menjadi saksi pertama dimintai keterangannya yakni Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bilang, ada 12 orang termasuk dirinya yang sudah siap menjalani persidangan hari ini.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir Yosua Beri Kesaksian di Sidang Ferdy Sambo
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Keluarga Korban Hadir di PN Jakarta Selatan Didampingi Kuasa Hukum
Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Keluarga Korban akan Bersaksi di PN Jakarta Selatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Sungkem di Hadapan Orang Tua Brigadir J Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi