Panik Usai Gagal Curi Uang Puluhan Juta, Dua Warga Ngawi Malah Kecelakaan di Tanjabbar

Dua pria berinisial A dan S warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) gagal mencuri uang puluhan juta rupiah di BRI Link.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Dua pria berinisial A dan S warga Kabupaten Ngawi Jawa Timur (Jatim) kecelakaan usai gagal mencuri uang puluhan juta rupiah di BRI Link. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dua pria berinisial A dan S warga Kabupaten Ngawi Jawa Timur (Jatim) gagal mencuri uang puluhan juta rupiah di BRI Link di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 111, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Aksi pencurian itu gagal setelah ketahuan pemilik toko. Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.58 wib.

Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah mengatakan aksi keduanya itu gagal lantaran diketahui sang pemilik toko yang juga agen BRI Link.

Namun, saat kedua pelaku akan kabur dengan menggunakan mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya ia malah bertabrakan.

"Saat melakukan percobaan pencurian, uang tidak dapat, tapi malah saat mau kabur menabrak kendaraan motor warga sekitar," jelasnya, Minggu (23/10/22).

Baca juga: Hendak Mendahului dari Kiri, Warga Tungkal Tewas Terlindas Truk

Kapolres melanjutkan, saat pelaku tabrakan massa datang dan nyaris mengamuk keduanya. Beruntung aksi amukan massa bisa diredam.

"Alhamdulillah massa bisa dikenadikan," tambahnya.

Kapolsek memaparkan kedua pelaku tersebut dengan mengunakan kendaraan Mobil Honda BRV berhenti di toko kelentong yang juga merupakan agen BRI Link dengan modus ingin membeli rokok.

Saat itu pelaku melihat uang puluhan juta di meja kasir, seketika pelaku ingin membawa bawa kabur uang tersebut.

"Korban sebenarnya sudah menyuruh pergi, namun karena panik jadi saat pergi menabrak motor warga di situ lah warga kesal," lanjutnya.

Baca juga: Kecelakaan di Tanjabbar, Innova Tabrakan dengan Truk di Merlung Sopir Meninggal Dunia

Kapolsek menyebutkan pelaku saat ini diamankan dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).

"Untuk perkara dugaan pencurian, korban tidak melanjutkan ke proses hukum, karena tidak ada kerugian yang dialami korban, namun pelaku diproses sehubungan dengan laka lantas, saat ini kedua pelaku diproses bagian Satlantas Polres Tanjabbar," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved