BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Daftar di oss.go.id

Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha di antaranya UMKM.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha di antaranya UMKM. 

TRIBUNJAMBI.COM -Berikut cara daftar  bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 bagi pelaku usaha.

Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha di antaranya UMKM.

Untuk mendapatkan BLT UMKM wajib mendaftar di situs https://oss.go.id/.

Jika ingin mengetahui data penerima BLT UMKM bisa  cek nama melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum.

Peserta akan dapat notifikasi terdaftar jika namamu memang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM dari laman depkop.go.id: 

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved