BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Daftar di oss.go.id
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha di antaranya UMKM.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Berikut cara daftar bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 bagi pelaku usaha.
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM bagi pelaku usaha di antaranya UMKM.
Untuk mendapatkan BLT UMKM wajib mendaftar di situs https://oss.go.id/.
Jika ingin mengetahui data penerima BLT UMKM bisa cek nama melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum.
Peserta akan dapat notifikasi terdaftar jika namamu memang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM dari laman depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 1,2 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: BSU Pekan Depan Cair Khusus Bank Himbara, Cek di Sini
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Pekan Depan, Begini Cara Tarik Tunai di Kantor Pos
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 tak Kunjung Dibuka, Ternyata Ini Alasannya