Berita Tebo

15 Desa Baru di Tebo Resmi Disahkan Kemendagri

Berita Jambi, 15 desa baru dimekarkan di Kabupaten Tebo. Pemekaran ini sudah disetujui Direktorat jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Pj Bupati Tebo Aspan beserta beberapa Kepala OPD meninjau terminal yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Melalui Direktorat jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyetujui usulan pemekaran desa di Kabupaten Tebo.

Persetujuan ini ditandai dengan dikeluarkannya nomor dari 15 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Tebo, yang diajukan untuk dimekarkan. Nomor desa ini sendiri dikeluarkan pada Jumat (20/10/2022).

Pj Bupati Tebo H Aspan mengatakan, secara resmi nomor sudah dikeluarkan dan pemerintah kabupaten (Pemkab) mendapatkan salinan nomor tersebut dari kementerian.

"Nomor desa sudah dikeluarkan artinya desa sudah resmi dimekarkan," katanya.

Lanjutnya, pekan depan secara langsung Surat ketetapan (SK) dan nomor desa akan diterima oleh Pemkab Tebo yang akan diserahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemekaran ini sudah diidamkan oleh masyarakat setelah sekian di lama menunggu,"ungkapnya.

Baca juga: Dewan Soroti Pengerjaan Jalan Multiyears di Batang Asai Sarolangun Terkesan Lambat

Baca juga: Kebakaran di Mendalo Muaro Jambi, Penghuni Rumah Dilarikan ke Rumah Sakit

Berikut nama-nama desa yang dimekarkan, pertama desa Kemantan yang merupakan pecahan dari Kelurahan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir.

Kemudian, di Kecamatan Rimbo Bujang, Desa Mekar Kencana pecahan dari desa Tirta Kencana.

Selanjutnya, Desa Purwodadi yang awalnya merupakan wilayah dari Desa Purwoharjo.

Tegal Sari dari Tegal Arum, Perintis Jaya, dan Perintis Makmur merupakan pemekaran dari Desa Perintis Jaya Mulya pemekaran dari desa Rimbo Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang

Di kecamatan Rimbo Ulu, yang baru dimerkarkan yakni Desa Mekar Sari, Desa Wana Arum, Desa Wana Mulya, Desa Damai Makmur, Desa Suka Jaya, dan Desa Sido Mulyo.

Kemudian, di Kecamatan Rimbo Ilir, Desa Giri Mulyo dan terakhir, di Kecamatan Tengah Ilir Lubuk Mandarsah Ulu yang merupakan pemekaran Desa Lubuk Mandarsah. (Tribunjambi.com/Sopianto)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lubuk Mandarsah Tebo Blank Spot, Pendidikan Tertumpu Di SMPN 44

Baca juga: Dewan Soroti Pengerjaan Jalan Multiyears di Batang Asai Sarolangun Terkesan Lambat

Baca juga: Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Apartemen, Bisa Tersenyum Sambil Bawa Mayat Icha Rizabani Paembonan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved