Verifikasi Faktual, PBB Provinsi Jambi Penuhi Syarat SIPOL KPU

DPW PBB Provinsi Jambi telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi, Senin (17/10/2022) lalu.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
DPW PBB Provinsi Jambi telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi, Senin (17/10/2022) lalu. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) Provinsi Jambi telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi, Senin (17/10/2022) lalu.

PBB Provinsi Jambi dikunjungi KPU Provinsi Jambi pukul 14.30 sore yang diwakili oleh Komisioner KPU Ahdiyenti dan Komisioner Bawaslu, Muhammad Hapis di Markas DPW PBB Provinsi Jambi di Simpang IV Sipin, Telaipura, Kota Jambi.

Ketua DPW PBB Provinsi Jambi Yulius Nur mengatakan verifikasi faktual yang dilakukan untuk mengecek kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara).

Selain kepengurusan juga Status kantor, Keterwakilan Perempuan dan sebagainya.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut PBB dinyatakan memenuhi syarat dan sesuai dengan SIPOL (Sistem Partai Politik).

Baca juga: Sipol Tak Bisa Deteksi NIK Ganda, Bawaslu Tanjabtim Sebut Ada 1.900-an Data Ganda

"Alhamdulillah Semua memenuhi syarat, pemeriksaan Kesesuaian antara SIPOL dengan dokumen fisik," ujarnya, Selasa (18/10/2022).

Dengan DPW Provinsi Jambi memenuhi syarat verifikasi faktual, harapanya 11 Kabupaten/Kota juga memenuhi syarat.

Namun ia yakin verifikasi faktual di DPC 11 Kabupaten/kota memenuhi syarat sesuai dengan SiPOL.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved