Berita Tebo
Polres Tebo Catat 14 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2022 Disebabkan Tiga Faktor Ini
Sepanjang tahun 2022 dimulai Januari-Oktober Polres Tebo mencatat ada sekitar 14 kasus laka lantas.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Sepanjang tahun 2022 dimulai Januari-Oktober Polres Tebo mencatat ada sekitar 14 kasus laka lantas.
Hal itu disampaikan Kompol Dhadhag Anindito Kabag Ops Pores Tebo.
"Iya benar mulai januari hingga saat ini kita mencatat ada sebanyak 14 perkara lakalantas di Kabupaten Tebo," ungkapnya Selasa (18/10/2022).
Kata Dhadhag untuk faktor penyebabnya ada tiga yang pertama baik dari segi situasi kendaraannya kedua pengemudinya dan yang ketiga kondisi jalan dan cuaca.
"Yang menjadi penyebab lakalantas ada tiga ini," ujarnya.
Sejauh ini kata Dhadhag, titik yang menjadi rawan kecelakaan ada tiga yang pertama disepanjang jalan lintas sumatra-jambi di Kabupaten Tebo, di Rimbo Bujang juga ada dan sebagian di Tebo Ulu.
"Dari jumlah tersebut ada beberapa yang meninggal dunia, untuk data pasti nya sedang direkap oleh Satlantas Polres Tebo,"ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya untuk para pengemudi untuk mengecek kembali kendaraan sebelum berpergian, baik dari sisi ban, spion lampu dan lain sebagianya.
"Lengkapi sesuai standar,"imbuhnya.
Selanjutnya, untuk saat ini sudah masuk musim hujan dirinya menghimbau kepada seluruh pengemudi untuk melihat kondisi cuaca di BMKG.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dukung Program Pengembangan Perpustakaan, DPRD Provinsi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional
Baca juga: Tiga Qori dan Qoriah Sarolangun Wakili Provinsi Jambi di Ajang MTQ Nasional
Baca juga: 14 Hari Operasi Zebra Polda Jambi dan Polres Jajaran Tilang 385 Kendaraan
