Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Kokang Senjata yang Berisi 15 Peluru atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada Eliezer atau Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Yosua.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/HO
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat ditunjukkan kejaksaan kepada publik, Rabu (5/10/2022) 

TRiBUNJAMBI.COM - Bharada Eliezer atau Bharada E sempat berdoa sebelum diperintah Ferdi Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Bharada Eliezer tak kuasa menolak permintaan Ferdi Sambo selaku atasannya untuk menghabisi Brigadir Yosua.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Bharada E tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Jaksa dalam dakwaannya sempat menyampaikan bahwa Bharada E sempat diperintahkan mengokang senjata sebelum menembak Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo meminta Bharada E mengokang senjata apinya jenis Glock 17.

Senjata api itu juga telah diisi amunisi 15 peluru sesuai perintah Ferdy Sambo.

Semua dilakukan karena Bharada E tak berani tolak perintah Ferdy Sambo.

" Saya tak kuasa menolak perintah seorang jenderal," kata Bharada E usai sidang.

Keluarga Brigadir Yosua juga memantau  persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs kepada anaknya di hari kedua ini, Selasa (18/10/2022).

Sidang hari kedua ini agenda Pembacaan dakwaan Bharada Richad Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat terlihat serius mendengarkan dakwaan yang dibacakan hakim dengan sesekali mencatat hal-hal penting.

Terlihat pada sidang kali ini ia hanya menyaksikan seorang diri.

Sementara itu sang Ibu Rosti Simanjutak sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang guru yakni mengajar di kelas.

Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak sebut pihak keluarga pertimbangkan, soal kemungkinan keringanan hukuman terhadap Bharada E di persidangan nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved