Cegah Parkir Liar di Bahu Jalan, Pemprov Jambi Batasi Jumlah Angkutan Batu Bara
Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman tanggapi bahu jalan yang kerap dipakai sebagai tempat parkir oleh kendaraan, termasuk angkutan batu bara.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman tanggapi bahu jalan yang kerap dipakai sebagai tempat parkir oleh kendaraan, termasuk angkutan batu bara.
Sudirman mengatakan aturan pembatasan angkutan batu bara akan mengurangi parkir liar di jalan umum. Hal tersebut merujuk kepada keputusan yang diambil Pemprov Jambi, Polda Jambi, Polres dan BPJN.
Lebih lanjut dikatakannya dimulai hari ini, jumlah angkutan batu bara dibatasi dalam beroperasi. Truk yang diperbolehkan melintas hanya sebanyak 3.500 unit.
"Termasuk antisipasi parkir- parkir di jalan. Jadi, parkir- parkir dijalan kalau dengan jumlah 3.500 Insyaalah bisa diantisipasi. Ini bagian dari upaya mengurai tidak ada parkir- parkir di jalan," kata Sudirman, Jumat (14/10).
Berdasarkan kesepakatan yang diperoleh, kendaraan akan start pada pukul 20.00 WIB dari Sarolangun, 22.00 WIB dari Batanghari dan pukul 00.00 WIB dari Mestong.
"Jadi degan pengaturan ini Insyaallah tidak ada lagi yang parkir di bahu jalan," pungkasnya.
Baca berita tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aturan Baru Operasional Truk Batu Bara di Jambi, Sekda Sebut Ada Hidup yang Harus Diselamatkan
Baca juga: Angkutan Batu Bara Dibatasi, Sekda: Mengurai Kemacetan dan Mengurangi Beban Masyarakat
Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Jambi Resmi Batasi Angkutan Batu Bara Hanya 3.500 Unit
Lima Komisioner KPU Provinsi Jambi Disambut Pengalungan Syal Batik |
![]() |
---|
Kamaluddin Havis Jadi Pemateri Sosialisasi Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan di Muarojambi |
![]() |
---|
DPRD Jambi Terima Audiensi Dosen Unbari, Fadli Sudria: Mengeluhkan Gajinya Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Ivan Wirata Kembali Serahkan Bantuan Alsintan pada Kelompok Tani di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jambi Harap Aturan Operasional Batubara Tidak Ganggu Aktivitas Masyarakat |
![]() |
---|