Berita Selebriti
Lesti Kejora Sepakat Berdamai dengan Rizky Billar, Resmi Cabut Laporan KDRT di Kepolisian
Berita Jambi- Setelah Rizky Billar menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta, Lesti Kejora kini sepakat berdamai dengan suaminya.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com- Setelah Rizky Billar menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta, Lesti Kejora kini sepakat berdamai dengan suaminya.
Ya, Lesti Kejora resmi mencabut laporannya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Hal ini disampaikan Philipus Sitepu selaku Kuasa Hukum Rizky Billar bahwa pihaknya sudah mendampingi BAP kliennya.
Hingga Philipus Sitepu mengaku bahwa Rizky Billar sudah melakukan perdamaian dengan Lesti Kejora.
“Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan perdamaian ini dengan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” sebut Philipus Sitepu.
Kemudian pihaknya meminta agar diadakan Restorativ Justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Yakin Lesti Kejora Cabut Laporan, Kapolres: Tak Bisa Berandai-andai!
Baca juga: Penampakan Lesti Kejora ke Kantor Polisi Usai Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Bakal Cabut Laporan?
Baca juga: Satu Kalimat Rizky Billar Sesumbar Soal Lesti Kejora: Istri Saya Akan Cabut Laporan!
Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan ingin membina hubungan yang lebih baik lagi.
“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jenjang yang lebih jauh, hari ini (13/10/2022) sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” sebut Philipus Sitepu.
Tak hanya itu, Lesti Kejora juga sudah resmi mencabut laporannya.
“Hari ini sudah dicabut di Polres Metro Jakarta Selatan di dampingi oleh kuasa hukumnya, Bang Sandy,” sebut Philipus Sitepu.
Menurut Philipus Sitepu keduanya tidak ingin melanjutkan proses perkara di pihak kepolisian.
“Berdasarkan hukum, apabila keduanya sudah berdamai maka sudah bisa ditetapkan restorative justice,” kata Philipus Sitepu.
Baca juga: Terekam Wajah Kesal Rizky Billar Pakai Baju Orange, Suami Lesti Kejora Gelengkan Kepala
Diketahui bahwa restorative justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
“Seperti apa yang sering digaungkan Pak Kapolri bahwa dikedepankan perdamaian para pihak, apabila sudah berdamai maka sisi keadilannya adalah menyelesaikan permasalahan ini, dan menghentikan perkara ini dan menghentikan seluruh proses hukum,” jelas Philipus Sitepu.
Setelah restorative justice terbentuk menurut Philipus Sitepu, tersangkanya harus dikeluarkan dari tahanan.
“Kami baru sampaikan, dan besok (14/10/2022) baru digelar resporative justice,” kata Philipus Sitepu.
Disampaikan Philipus Sitepu bahwa perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Bahkan saat Lesti Kejora di BAP untuk restorative justice atau mencabut laporannya.
“Ditanya dalam BAP itu apa dia (Lesti Kejora) dalam tekanan, dia menyatakan tidak ada dalam tekanan,” sebut Philipus Sitepu.
Bahkan menurut Philipus Sitepu tidak ada pihak ketiga yang berperan untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Ini murni dari kedua belah pihak untuk berdamai,” jelas Philipus Sitepu. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perjuangan Lesti Kejora, Pulang Umrah Langsung Cabut Laporan Rizky Billar: Sudah Kesepakatan
Baca juga: Rizky Billar Batal Dipenjara, Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT: Menghargai
Baca juga: Tak Berpelukan, Momen Lesti Kejora Bertemu dengan Rizky Billar pakai Baju Tahanan Disorot