Berita Selebritis
Alasan Rizky Billar Masih Ditahan Meski Lesti Kejora Telah Cabut Laporan, Polisi: Kita Punya Aturan!
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi pun menyampaikan alsan kenapa Rizky Billar masih ditahan meski laporan telah dicabut oleh Lesti Kejora.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Rizky Billar diketahui masih ditahan di kantor polisi meski Lesti Kejora telah mecabut laporannya.
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi pun menyampaikan alsan kenapa Rizky Billar masih ditahan meski laporan telah dicabut oleh Lesti Kejora.
Dikatakannya surat penahan Rizky Billar telah diterbitkan oleh kepolisian.
"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai," kata Nurma Dewi dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumar (14/10/2022).
"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," sambungnya.
Dijelaskan Nurma Dewi bahwa institusi Polri memiliki sistem dan aturan dalam proses hukum.
Baca juga: Lesti Kejora Lapor Polisi Ternyata Hanya Gertak Rizky Billar Agar Kapok Lakukan KDRT
Baca juga: Cara Rizky Billar Luluhkan Hati Ayah Lesti Kejora, Hingga Dapat Maaf Endang Mulyana
Baca juga: Sudah Dimaafkan Lesti Kejora, Begini Konsekuensinya Jika Rizky Billar Nekat Melakukan KDRT Lagi
Maka dari itu jika Lesti Kejora mencabut laporannya bukan berarti Rizky Billar bisa langsung dibebaskan.
Dikatakan Nurma Dewi, keduanya harud tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita punya sistem, kita punya aturan. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya," kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang kedua belah pihak untuk mengikuti restorative justice.
"Restorative justice kita kedepankan di sini tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita bukan dari pihak beliau saja," jelasnya.
Diketahui, pendekatan tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Lesti Kejora laporkan cabut laporan kasus KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora mengatakan bahwa alasannya mencabut laporan tersebut lantaran sang anak Baby L (Muhammad Leslar Al Fatih Billar).