Rizky Billar Tersangka KDRT

Billar Emosi Ketahuan Selingkuh, Lakukan KDRT dalam Kondisi Sadar Hingga Ditetapkan Tersangka

Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap. Aktor yang juga presenter

Editor: Fifi Suryani
ist
Rizky Billar Tersangka KDRT 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap. Aktor yang juga presenter itu ternyata terpancing emosi usai ketahuan berselingkuh oleh istrinya itu.

"Motif yang mendasari, pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, dalam hal ini Lesti. Kemudian Lesti minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10). "Namun hal ini memantik emosi tersangka sehingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan pukul dua dini hari dan pukul 9 pagi. Jadi, kejadian dua kali," beber Zulpan.

Zulpan mengatakan bahwa Lesti kemudian pamit pulang ke rumah kedua orang tuanya pada pukul 09.47 WIB. "Pada pagi hari itu saudari Lesti ingin pamit dan mengakibatkan tersangka marah lalu kembali melakukan kekerasan seperti sebelumnya hingga korban mengalami lebam-lebam," ujarnya.

Zulpan memastikan bahwa Billar melakukan KDRT dalam kondisi sadar. Ia menuturkan penyidik telah melakukan tes urine dan tes obat-obatan terlarang terhadap Billar, dan semua hasil tesnya negatif. "Sudah dilakukan. Tidak ada pengaruh, negatif semua. Tidak ada alkohol," ujar Zulpan. "Pokoknya normal, dalam kesadaran," lanjutnya.

Atas tindak KDRT tersebut, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Billar disangkakan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. Penyidik juga memutuskan menahan pria berusia 27 tahun itu. "Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Zulpan.

Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama jajaran polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, Billar ikut dihadirkan. Ia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dalam kesempatan itu Billar pun sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup mengagetkan. Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan, Billar mengatakan bahwa Lesti akan mencabut laporan terhadap dirinya. "Istri saya mau cabut laporan," ucap Billar dengan wajah tegas.

Lesti memang terlihat datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada sore tadi. Ia tiba sekitar pukul 16.45 WIB didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas. Dengan mengenakan kemeja putih, kerudung coklat, dan master berwarna hitam, perempuan yang baru pulang umrah itu tidak mengucapkan sedikitpun kata-kata.

Soal perdamaian antara Lesti dan Billar sebelumnya memang sempat disinggung pengacara Billar, Hotma Sitompul. Menurut Hotma, ia akan mengupayakan perdamaian dalam perkara KDRT tersebut. "Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai. Saya tidak berkalau-kalau (kalau tidak mau damai). Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, Perang Dunia," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Hotma tak berkomentar banyak saat ditanya apakah upaya perdamaian tersebut keinginan Rizky langsung atau bukan. Dia juga bungkam saat ditanya soal reaksi Rizky usai ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditanya soal kemungkinan perdamaian dan pencabutan laporan oleh Lesti mengaku belum bisa memberikan penjelasan.

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Ade. "Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved