Rizky Billar Tersangka KDRT

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Polisi Prihatin dengan Nasib Lesti Kejora: Seharusnya Disayangi

- Setelah diperiksa hampir tujuh jam, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka 

 

Tribunjambi.com- Setelah diperiksa hampir tujuh jam, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Endra Zulpan adanya bukti kekerasan dan adanya hasil visum, serta keterangan saksi dan korban hingga Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari beberapa hasil tersebut sudah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ujar Endra Zulpan.

Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang dimiliki pihak kepolisian sesuai dengan peraturan perbuatan KDRT yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2004.

Rizky Billar juga disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni melakukan kekerasan fisik terhadap korban didukung dengan alat bukti lain.

“Sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara,” ujar Endra Zulpan.

Baca juga: Status Baru Rizky Billar Malam Ini Diumumkan Usai KDRT Lesti Kejora, Polisi: Ada Unsur Pidana

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Penahanan Suami Lesti Kejora Ditentukan Malam Ini, Zulpan: Bukti Kuat

Baca juga: RESMI! Rizky Billar Jadi Tersangka Atas Laporan KDRT Lesti Kejora: Melakukan Kekerasan Fisik

Didalam ketentuan UU KDRT, dalam pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung dengan satu alat bukti yang lain itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Dalam hal ini kita telah memiliki dua alat bukti yang saya kira malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” sebut Endra Zulpan.

Kemudian rencana tindak lanjut penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

“Sementara rehat sejenak karena kita memberikan ruang waktu untuk beristirahat,” sebut Endra Zulpan.

Namun demikian pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa status Rizky Billar sudah dinaikkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya,” ujar Endra Zulpan.

Rizky Billar jadi tersangka
Rizky Billar jadi tersangka (Ist)

Baca juga: Hampir Enam Jam Diperiksa Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka

Malam ini juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa Rizky Billar malam ini.

“Nanti keputusan malam ini akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary apakah hari ini ditahan atau bagaimana ya,”sebut Endra Zulpan.

Dalam hal ini menuru Endra Zulpan pihak kepolisian sudah bekerja sesuai dengan fakta hukum.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah mengedepankan keadilan bagi semua pihak.

“Sampai dengan hari ini pun kita memanggil tersangka Rizky Billar, ini juga kita mengedepankan kebersamaan dan hak yang bersangkutan untuk menyampaikan alasan perbuatan yang dilakukan itu,” sebut Endra Zulpan.

“Kita sudah tampang dalam BAP, tentunya keterangan dari tersangka sangat dibutuhkan,” sebut Endra Zulpan.

Baca juga: Ucapan Iis Dahlia Soal Lesti Kejora di KDRT Rizky Billar Gegara Selingkuh: Kalau Balik Malu!

Tak hanya itu, Endra Zulpan juga merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa Lesti Kejora.

“Karena KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat, yang semestinya menyayanginya dan melindunginya. Bukan malah sebaliknya,” sebut Endra Zulpan.

Tentunya dalam hal ini pihak penyidik akan bekerja profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.

“Terutama bagi korban, dan kita bekerja juga sesuai dengan fakta hukum,” jelas Endra Zulpan. (*)

 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Penahanan Suami Lesti Kejora Ditentukan Malam Ini, Zulpan: Bukti Kuat

Baca juga: RESMI! Rizky Billar Jadi Tersangka Atas Laporan KDRT Lesti Kejora: Melakukan Kekerasan Fisik

Baca juga: Lesti Kejora Ternyata Sudah Sering di KDRT Rizky Billar, Tujuh Orang Ini Jadi Saksinya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved