Berita Selebritis

Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka dengan Tiga Bukti Penting Ini, Lesti Kejora Menang Telak?

Diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku jika Rizky Billar bisa jadi tersangka.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka dengan Tiga Bukti Penting Ini, Lesti Kejora Menang Telak! 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah mangkir panggilan pertama, Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) atas kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

Diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku jika Rizky Billar bisa jadi tersangka.

Hal itu mengingat polisi sudah mengantongi tiga bukti penting.

Ya, bukti itu adalah hasil visum Lesti Kejora, CCTV, dan foto-foto saat peristiwa.

"Lagi proses, tentu saja penyidik lagi memintai keterangan yang jelas dari saudara R," ungkap Nurma.

"Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik,"

"Mudah-mudaan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh saudara R bisa dijawab saudara R. Ini adalah hak jawab saudara R," tambahnya.

Baca juga: Reaksi Nathalie Holscher Saat Disebut Janda Gatal oleh Netizen: Yaudah Garukin Aja

Baca juga: Reaksi Lesti Kejora Saat Dilempar Bola Biliar Oleh Rizky Billar, Warganet: Pasti Trauma

Baca juga: Kondisi Terkini Rizky Billar Saat Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Nurma mengaku sudah ada enam saksi yang suddah diperiksa oleh peyidik terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Sementara itu, Nurma Dewi mengaku bahwa penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan untuk diajukan ke Rizky Billar.

“Jadi kita udah siapkan 38 pertanyaan,” kata Nurma Dewi dilansir dari tayangan live Rumpi No Secret Trans TV.

Nurma Dewi juga mengaku bahwa Rizky Billar datang ke kantor polisi ditemani kuasa hukumnya.

“Jadi datang sama kuasa hukumnya,” kata Nurma Hukum.

“Jam 11 sudah menghadap penyidik,” sambungnya.

Rizky Billar dicecar 38 Pertanyaan
Rizky Billar dicecar 38 Pertanyaan (ist)

Diketahui Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan pertama polisi.

Panggilan pemeriksaan pertama Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Saat itu kusa hukum Rizky Billar mengatakan kalau kliennya tidak bisa hadir.

Maka dari itu sang kuasa hukum meminta diundur pemanggilan pemeriksaan Rizky Billar selama satu pekan.

Jadwal pemanggilan pemeriksaan Rizky Billar dijadwalkan pada 13 Oktober 2022, namun dimajukan hari ini, Rabu 12 September 2022.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved