Berita Sungai Penuh
Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB), Selasa (11/10).
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB), Selasa (11/10).
Kali ini BB yang dimusnahkan dari 64 perkara, mulai dari narkotika hingga penganiayaan.
Pantauan tribunjambi.com, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh. Hadir di kegiatan tersebut pihak dari BPOM, Dinas kesehatan dan Kepolisian.
Sabu dan jenis obat keras lainnya dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan. Ponsel berbagai merek dihancurkan, senjata tajam di gerinda, serta lainnya dibakar.
Kejari Sungai penuh, Anton mengatakan, bahwa ratusan barang bukti yang dimusnahkan kali ini dari 64 perkara. Dimana semua perkara tersebut telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari 64 kerkara," katanya.(*)
Gelar TC, Kafilah Kota Sungai Penuh Bersiap Songsong MTQ ke-52 di Sarolangun |
![]() |
---|
10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sungai Penuh akan Diganti, Besok Dewan Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian |
![]() |
---|
3 Parpol tak Daftarkan Bacaleg di Kota Sungai Penuh |
![]() |
---|
Polisi Amankan Penjual Miras di Sungai Penuh |
![]() |
---|