Berita Sungai Penuh

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB), Selasa (11/10).

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Sungai penuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB), Selasa (11/10).

Kali ini BB yang dimusnahkan dari 64 perkara, mulai dari narkotika hingga penganiayaan. 

Pantauan tribunjambi.com, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Sungai Penuh. Hadir di kegiatan tersebut pihak dari BPOM, Dinas kesehatan dan Kepolisian. 

Sabu dan jenis obat keras lainnya dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan. Ponsel berbagai merek dihancurkan, senjata tajam di gerinda, serta lainnya dibakar.

Kejari Sungai penuh, Anton mengatakan, bahwa ratusan barang bukti yang dimusnahkan kali ini dari 64 perkara. Dimana semua perkara tersebut telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari 64 kerkara," katanya.(*) 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved